MASAMBA, UPEKS–Hadirnya Undang-undang (UU) No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara,kembali akan melakukan terobosan baru yakni dengan membuka diri kepada masyarakat Luwu Utara yang ingin mengetahui pelaksanaan APBD Luwu Utara dengan melalui website, terobosan baru ini, merupakan langkah baru yang di lakukan pemerintah daerah Lutra dan merupakan yang pertama di Sulsel.

Program ini akan mulai diLaunchig pada April mendatang. Wakil Bupati Luwu Utara, Hj Indah Putri Inriani, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lutra akan melaunching website Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lutra dan yang merupakan yang pertama di Sulsel.

Dalam website tersebut, sebut Indah, akan memuat mengenai kegiatan APBD Lutra, ini di lakukan sebagai tindak lanjut implementasi UU mengenai keterbukaan informasi publik disamping itu juga guna memberikan informasi seluas-luasnya terhadap masyarakat, agar nantinya masyarakat dapat mengetahui dan memahami apa saja program pemerintah daerah Lutra dalam satu tahun anggaran.

Keterbukaan informasi APBD melalui website tentu tidak semua informasi penyelenggaraan APBD dapat di publikasikan kepada masyarakat, akan tetapi ada beberapa informasi yang dikecualikan salah satunya informasi yang membahayakan bagi kedaulatan rakyat, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa dari gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara, perlidungan usaha tidak sehat, yang dapat menganggu ketahan ekonomi nasional serta informasi yang dapat mengganggu hubungan luar negeri dan informasi yang bersifat pribadi. “Dengan mengetahui penyelenggaraan APBD melalui Website kita harapkan hal ini dapat terlaksana dengan baik sehingga para pengguna APBD di Lutra dapat bekerja secara profesional karena setiap saat akan di kontrol oleh masyarakat,” jelas Indah.

http://www.ujungpandangekspres.com/index.php?option=read&newsid=79994