OBI3

Transparansi pengelolaan keuangan badan publik dapat dilihat, salah satunya, melalui laporan keuangan. Dan esensi dari sebuah laporan adalah dipahaminya apa yang disajikan, bukan sekedar muncul di permukaan.

Keterbukaan informasi sudah terbuka lebar dan terjamin. Sejak era reformasi, berbagai peraturan serta gagasan yang berkaitan dengan keterbukaan sudah dikeluarkan. Sebagai contoh adalah diberlakukannya Undang-undang Nomor 14/2008 tentang  Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Undang-undang ini mewajibkan badan publik untuk membuka semua data, kecuali data rahasia yang telah diatur undang-undang. Perintah UU KIP ini jelas: semua informasi wajib dibuka, kecuali yang dirahasiakan sesuai undang-undang. Hal ini terbalik dari sebelum adanya UU KIP yang berintikan semua informasi adalah rahasia, kecuali yang harus dibuka.

Dengan dibukanya laporan keuangan, sejatinya sudah ada kemajuan yang berarti pada upaya transparansi lembaga negara. Namun, menyajikan data laporan keuangan saja belum cukup kalau tujuan dari dibukanya informasi belum tercapai.

Tidak sedikit masyarakat yang tidak paham mengenai laporan keuangan. Ketidakpahaman ini disebabkan, salah satunya, rumitnya penyajian laporan keuangan. Tentu saja laporan keuangan bertujuan agar masyarakat tahu uang mereka digunakan untuk apa saja, bukan sekedar menampilkan angka-angka dan tumpukan laporan yang tebal.

Laporan keuangan haruslah ramah dan dapat dibaca dengan mudah oleh masyarakat. Konsep penyajian dapat diakukan dengan lebih menekankan gambar, tabel yang sederhana, dan berbagai cara lain agar dapat dibaca dengan mudah. Contoh Citizen Budget dapat dilihat di tautan berikut yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan untuk RAPBN 2013:

http://www.anggaran.depkeu.go.id/Content/RAPBN.pdf

Contoh Citizen Budget yang lebih catchy juga dapat dilihat di tautan berikut yang dibuat oleh rekan-rekan dari @NolimitID:

http://blog.nolimitid.com/wp-content/uploads/2012/10/RAPBN-Indonesia-2013.jpg

Konsep ini dapat dilakukan dengan berbagai cara penyajian, baik melalui media online seperti situs pemerintah daerah maupun penyajian secara offline. Pemilihan media ini berkaitan dengan kebutuhan masyarakat. Untuk daerah perkotaan yang sudah terjangkau akses internet (dan masyarakat melek teknologi), laporan keuangan secara online menjadi hal yang wajib.

Namun bagi daerah yang belum terjangkau akses internet dan masyarakatnya belum melek internet, penyajian offline dapat melalui Koran atau media tempel seperti majalah dinding. Penyajian offline dapat mencontoh Pemerintah Daerah di wilayah Gorontalo yang menyajikan pengeluaran per hari (semacam cash flow sederhana) di koran lokal sehingga masyarakat Gorontalo dapat melihat setiap hari (-red: Tim @ukp4 pernah membawa koran 2 edisi, namun saat ini tidak ditemukan kembali, bisa di cek bagi teman-teman yang pergi ke Gorontalo). Pemilihan media online dan atau offline bukanlah hal yang utama. Yang harus menjadi prioritas adalah tujuan dari pelaporan keuangan ini yakni tersampaikannya keterbukaan data bagi masyarakat. Hal inilah yang disebut dengan Citizen Budget.

Melalui inovasi penyajian laporan keuangan, dengan citizen budget, transparansi tidak hanya menjadi acuan kredibilitas sebuah pemerintahan namun juga menjdi daya tarik bagi masyarakat untuk lebih partisipatif. Mari pantau anggaran kita!  (Agus Rachmanto & Karina Kusumawardani)

http://opengovindonesia.org/berita/citizen-budget-laporan-keuangan-yang-ramah-masyarakat/