Tentang Website
Website www.kebebasaninformasi.org merupakan media yang kami dedikasikan untuk mendorong keterbukaan informasi publik sebagaimana dimandatkan oleh UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Keterbukaan informasi sebagaimana dikehendaki oleh UU KIP adalah aktifnya Badan-badan Publik membuka berbagai informasi yang dikuasainya, sekaligus responsif terhadap partisipasi masyarakat. Di sisi lain, UU KIP juga memberikan jaminan hak yang kuat bagi warga untuk mendorong keterbukaan dari Badan-badan Publik melalui mekanisme permintaan.
Media ini menyediakan ruang bagi semua pihak, baik Badan Publik maupun masyarakat, untuk berbagi cerita dan pengalaman tentang praktik-praktik keterbukaan yang pernah dilakukan. Dengan demikian akan terjadi proses pembelajaran secara terus menerus, sehingga keterbukaan informasi dapat berlangsung secara massif, serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Tentang FoI-NI
Freedom of Information Network Indonesia (FOINI) merupakan jaringan organisasi masyarakat sipil dan individu yang intensif mendorong keterbukaan informasi di Indonesia. Saat ini FOINI terdapat di 11 simpul provinsi dengan koordinator tingkat nasional berkedudukan di Jakarta. Selengkapnya
Tentang Redaksi
Coordinator
“Meriam penjajah ini perlu dirawat, tapi tidak untuk mental inlander. Rakyat seharusnya memandang aparatur negara sebagai abdi negara, pelayan rakyat. Jadi, jangan takut jika hanya meminta informasi publik. Itu hak kita.”
Manajement Content
“Teknologi informasi merambah begitu pesatnya, hingga ke pelosok desa. Tantangannya, bagaimana mensinergiskannya dengan upaya membangun kesadaran publik terhadap hak-haknya.”
Newswriter
“Pemilu yang transparan, akan menentukan kualitas pejabat publik terpilih. Karena itu, lembaga penyelenggaranya perlu didorong agar terbuka. Sebagai badan publik, KPU wajib tunduk pada UU KIP.”
Newswriter
“Seperti para supporters the Gunners! Bisa gak ya, dukungan rakyat pada UU KIP, seperti itu. Jawabnya, bisa. Kita perlu penyadaran yang massif dan momentum. Tapi momentum, bukan untuk ditunggu. Kitalah yang menciptakannya. Tidak bisa berharap dari sosialisasi yang bussiness as usual ala pemerintah.”