Keterbukaan informasi anggaran di level pemerintah provinsi tampaknya masih perlu ditingkatkan lagi. Laporan hasil riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (SEKNAS FITRA) yang diluncurkan Rabu (13/3/2013) menunjukkan bahwa tingkat keterbukaan informasi anggaran pemerintah provinsi rata-rata hanya sekitar 40 persen, dengan nilai tertinggi 72 persen dan nilai terendah 15 persen.

Pemerintah provinsi Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Papua, dan Papua Barat berada di posisi 15 persen. Sedangkan posisi Nusa Tenggara Timur berada pada tingkat yang lebih tinggi yakni 42 persen.

Riset ini sendiri berbasis pada publikasi informasi anggaran melalui website lembaga. SEKNAS FITRA mengukur tingkat keterbukaan anggaran dengan melihat ketersediaan informasi anggaran berupa Laporan Keuangan, Perda APBD, Belanja Jenis dan Organisasi, serta informasi lelang pengadaan barang dan jasa selama periode 2011-2012 di website tiap-tiap pemerintahan provinsi di seluruh Indonesia.

Temuan lain menunjukkan bahwa pemerintah provinsi pada umumnya telah menyediakan kanal khusus untuk informasi anggaran seperti “transparansi anggaran” atau sejenisnya, namun banyak yang kosong. “Desain arsitektur website menyulitkan untuk mendapatkan informasi anggaran,” demikian antara lain SEKNAS FITRA dalam laporannya.