“Pemprov juga membuka layanan pengaduan terkait dengan proses lelang jabatan ini di nomor 021-3455552. Selain itu, dibuka juga posko sekretariat seleksi jabatan di lantai 20 Blok G gedung Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.” Begitu berita di detik.com, hari ini.

Kami pun menghubungi nomor tersebut. Ternyata pengaduan dimaksud hanya terkait hal-hal teknis untuk kepentingan pendaftaran camat dan lurah. “Ini untuk pendaftar yang mengalami kesulitan pada saat pendaftaran. Loadingnya lambat, misalnya,” kata Tia, staf di BKD DKI Jakarta,

Menurutnya, BKD DKI hanya menyampaikan jumlah pendaftar. Tetapi tidak mempublikasikan nama-nama mereka. Jika masyarakat ingin memberikan masukan dapat menyampaikan secara langsung atau melalui email jabatan@jakarta.go.id

Pada hari pertama pembukaan, animo para pegawai negeri sipil (PNS) untuk ikut serta menjadi lurah dan camat cukup tinggi. Seperti dilansir detik.com, menurut Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Budi Utomo mengatakan, dalam waktu 3,5 jam pertama, tercatat sebanyak 226 peserta yang mendaftar melalui website www.jakgov.jakarta.go.id Dari total peserta yang mendaftar, 75 diantaranya mendaftar sebagai camat, sementara 151 mendaftar sebagai lurah.

Meski penentuan camat dan lurah adalah hak Gubernur DKI, namun dengan adanya inisiatif lelang jabatan tersebut, publik perlu dilibatkan agar dapat memberi masukan terkait rekam jejak calon-calon lurah atau camat di DKI Jakarta. Untuk itu, maka nama pendaftar seharusnya dipublikasikan.