Koordinator Program Akuntabilitas Publik LSM Aksara Daerah Istimewa Yogyakarta, Rani Pribadi, menyatakan transparansi keuangan sembilan partai politik yang ada di DIY tak memuaskan.

“Kami minta perincian arus kas, neraca, serta rencana anggaran awal dan realisasinya. Tapi tidak memuaskan,” kata Rani dalam diskusi “Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Partai Politik” di Hotel Santika Yogyakarta, Senin, 29 April 2013. Permintaan itu berlandaskan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Perincian arus kas hanya dimiliki Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Demokrat. Tapi, tak satu pun partai yang memiliki neraca keuangan. Laporan keuangan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya dana bantuan politik dari pemerintah yang berupa APBD/APBN. “Tak ada parpol yang mau mengaku kalau mendapat bantuan dari pihak ketiga,” kata Rani.

Permintaan informasi tentang laporan keuangan partai politik itu disampaikan Aksara pada 26 Maret 2012. Hasilnya, PKS dan Partai Gerindra tak menanggapi, sehingga Aksara mengajukan sengketa informasi kepada Komisi Informasi Daerah DIY pada 6 Juni 2012. Dalam proses mediasi, PKS menyampaikan informasi yang diminta. Aksara dengan Gerindra sepakat tak meneruskan kasus ke pengadilan. “Tapi sampai sekarang, Gerindra tak menyampaikan juga informasi laporan keuangan yang kami minta,” kata Rani.

Menurut anggota Komisi Informasi Daerah (KID) DIY Istiatun, hingga saat ini pemohon informasi yang transparan dan akuntabel masih rendah. KID pun baru berencana untuk mensosialisasikan UU KIP kepada partai politik pada tahun ini. “Entah enggak tahu soal UU itu atau enggak mau tahu,” katanya.

Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Arie Sujito menyatakan, UU KIP tak bisa diharapkan agar lembaga publik bersikap transparan. “Lantaran lembaga publik seperti partai politik tak takut kepada masyarakat sipil dan media,” ujar Arie.

Menurut dia, yang ditakutkan partai adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Makanya, kalau partai enggak transparan dan akuntabel, jangan dipilih! Calon legislatif yang korup harus di-black list!” kata Arie.

Sumber: tempo.co