Pemkab Malang Segera Bentuk PPID Hingga Kelurahan

Pemkab Malang Segera Bentuk PPID Hingga Kelurahan

Kebutuhan masyarakat terhadap informasi menyebar di berbagai lapisan sosial. Atas dasar hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berinisiatif membentuk PPID di seluruh lapisan pemerintahan. “Dalam waktu secepatnya, seluruh SKPD, kecamatan dan kelurahan harus membentuk PPID,” tegas Abdul Malik, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang.

pemkab-malang

Sekda Kab. Malang,  Abdul Malik (Tengah)

“Hal tersebut  (pembentukan PPID –red) selaras dengan visi misi Kabupaten Malang,” jelas Malik pada acara sosialisasi pembentukan PPID pada kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Malang, 4 Juli 2013. Menurutnya, pembentukan PPID juga terkait dengan pencapaian salah satu misi Pemkab Malang 2015 adalah meningkatkan pendidikan politik dan hukum kepada masyarakat Kabupaten Malang.

Langkah Pemkab Malang ini mendapat dukungan dari masyarakat. Bejo Untung, salah satu peneliti PATTIRO CATI mengungkapkan sudah saatnya pemerintah daerah memberikan pelayanan informasi dengan sepenuh hati kepada masyarakat. “Bila dengan informasi masyarakat akan menjadi maju, menjadi berdaya dan menuju Indonesia yang lebih sejahtera maka sesungguhnya semua itu adalah merupakan nilai ibadah untuk Bapak dan Ibu sebagai badan publik,” dukung Bejo.

Sementara itu, dari pantauan redaksi kebebasaninformasi.org, Pemkab Malang telah membangun media online melalui website malangkab.go.id. Secara umum, web ini telah menyajikan informasi yang cukup memadai mengenai Pemkab Malang. Selain itu, juga ada 10 jenis layanan publik yang disediakan. Sayangnya, jalur khusus untuk melayani permintaan informasi publik, belum tersedia. Ini yang perlu dibenahi oleh Pemkab Malang.

Selaras Dengan Program KI Provinsi Jatim

Apa yang akan dilakukan oleh Pemkab Malang ini, sesuai dengan program KI Provinsi Jatim. Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jatim, Djoko Tetuko menyatakan pada 2013 pihak memprogramkan penguatan badan publik dan Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Ketua KI Provinsi Jatim, Djoko Tetuko

Hal ini dilakukan karena dari hasil evaluasi selama tiga tahun, mulai 2010-2012 tingginya sengketa informasi bukan dikarenakan persoalan substansi permohonan saja tetapi karena meja layanan informasi PPID sangat lemah. Menurutnya, 95 persen lebih sengketa informasi akibat prosedur tidak ditempuh badan publik dengan baik.

12 Kabupaten Kota di Jatim Belum Punya PPID

Sayangnya tidak semua Pemerintah Kabupaten/Kota di Jatim memiliki komitmen seperti Pemkab Malang. KI Provinsi Jatim menjelaskan dari 38 daerah, baru 26 kabupaten/kota yang sudah memiliki PPID. Sisanya, 12 kabupaten/kota belum punya PPID.

“Daerah yang belum memiliki PPID karena terkendala pada leading sector informasi. Rata-rata daerah itu tidak memiliki Dinas Kominfo dan menyerahkannya ke Bagian Humas. Ada juga karena kepala daerahnya yang tidak merespon usulan pembentukan PPID,” ungkapnya.

Jumlah Sengketa Informasi di Jatim

Sementara itu, kasus sengketa informasi yang dilaporkan masyarakat ke KI Jatim tahun 2013 diperkirakan meningkat dibanding tahun 2012. Perkiraan itu bisa dilihat dari jumlah laporan masyakat ke KI hingga akhir Maret 2013 mencapai 56 kasus.

“Sampai akhir Maret, ada 56 kasus sengketa informasi yang masuk ke KI Jatim. Ada kemungkinan jumlah kasus tahun 2013 meningkat dibanding tahun lalu,” tuturnya.

Pada 2012 lalu, jumlah laporan sengketa yang masuk ke KI Jatim sebanyak 161 kasus. Jumlah ini menurun dibanding tahun 2011 sebanyak 175 kasus. Tetapi, jumlah sengketa informasi tahun 2011 ini jauh lebih banyak dari tahun 2010 sebanyak 21 kasus.

Dia memberi contoh awal tahun 2013. Sampai akhir maret, sudah 56 kasus yang dilaporkan ke KI Jatim. Dari 56 kasus itu, 19 kasus diantaranya diselesaikan lewat mediasi. Sisanya, 18 lewat sidang ajudikasi, 5 dalam proses dan 2 sengketa informasi dilimpahkan ke KI Pusat, 1 batal dan 17 dikembalikan. “Kami kembalikan karena setelah diteliti laporannya kurang akurat. Tidak dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung sengketa,” pungkasnya.

Diolah dari pattiro.org dan berbagai sumber