Abdul Mughni adalah seorang warga di Kecamatan Sampangan, Pekalongan Timur. Kepala keluarga yang telah berumur 53 tahun ini menderita penyakit pem-bengkakan hati yang membutuhkan operasi kecil. Sebagai seorang warga miskin, Abdul kesulitan membiayai operasi untuk penyakitnya tersebut. Ditambah lagi Pak Abdul tidak mendapatkan Kartu JamKesMas meski tergolong warga miskin.
Secara kebetulan Syakir Ilmi, tetangga Abdul menghadiri pertemuan Community Center yang membahas mengenai Keterbukaan Informasi Publik yang terkait dengan layanan dan program-program kesehatan dan pendidikan. Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Pattiro Pekalongan yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kesehatan setempat. Dari situ, Syakir mengetahui adanya Dana Dampingan APBD sebesar dua juta rupiah (Rp2.000.000) yang diperuntukkan bagi warga tidak mampu yang tidak memiliki kartu Jamkesmas.
Setelah itu, Syakir bergegas menyampaikan hal tersebut kepada Abdul yang saat itu sedang dirawat di RSUD Kraton, Pekalongan. Mendengar paparan Syakir, Abdul meminta pertolongan Syakir untuk menguruskan bantuan tersebut. Keluarga Abdul kemudian segera menyerahkan syarat-syarat berupa KK (Kartu Keluarga), KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari kelurahan kepada Syakir. Dengan senang hati Syakir membantu Abdul untuk mendapatkan Dana Dampingan guna meringankan beban biaya penyembuhan penyakit Abdul.
Setelah syarat-syarat diajukan, tim dari Dinas Kesehatan dibantu oleh petugas rumah sakit terdekat melakukan survei lapangan dengan mendatangi kediaman dan rumah sakit tempat Abdul dirawat. Dari kriteria warga miskin yang ditetapkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik), Abdul termasuk kedalam kategori warga miskin (dengan skor 9+). Akhirnya, Dana Dampingan yang diajukan pun disetujui dan langsung dikirim ke RSUD tempat Abdul dirawat. Nilai bantuan yang keluar adalah sebesar satu juta sembilan ratus ribu rupiah (Rp1.900.000,00), dengan potongan seratus ribu (Rp100.000,00) untuk biaya administrasi. Rona sumringah terpancar dari wajah Abdul. Harapan untuk sembuh dari penyakitnya kini bukan hanya angan semata.
Bantuan yang sama juga diberikan oleh Syakir kepada Ima (31 Tahun), istri dari Shobirin (37 Tahun), warga desa kelurahan Sampangan. Ima saat itu harus melahirkan melalui operasi Caesar dikarenakan adanya kelainan di dalam kandungannya. Akan tetapi, mereka tidak mampu membayar biaya kelahiran sebesar dua juta tiga ratus ribu rupiah (Rp2.300.000,00) di Rumah Bersalin Siti Khodidjah. Shobirin pun termasuk keluarga miskin yang saat itu tidak memiliki JamKesMas. Dengan informasi dan bantuan dari Syakir bersama anggota Community Center lainnya di Pekalongan Timur, Ima kemudian mendapatkan Dana Dampingan sebesar dua juta rupiah (Rp2.000.000;-) untuk biaya persalinan. Shobirin dan Ima pun dapat pulang dengan lega membawa sang buah hati dalam timangan.
Sumber : Pengalaman masyarakat mengakses informasi” Buku Panduan Masyarakat Mendapatkan Informasi” Program “Penguatan Kapasitas Warga untuk Kebebasan Informasi di Tingkat Lokal” (Hivos) 2009-2010