Komisi Informasi Pusat jilid II kini tengah menyelenggarakan rapat koordinasi nasional (rakornas) dengan Komisi Informasi yang sudah terbentuk di seluruh Indonesia. Rakornas tersebut dilaksanakan selama 3 hari, dari tanggal 17-19 September 2013 bertempat di Hotel Lorin, Surakarta, Solo, Jawa Tengah. Rakornas ini dihadiri 20 Komisi Informasi, 1 Komisi Informasi kota, dan 2 Komisi Informasi Kabupaten.

Rakornas ini merupakan rakornas keempat semenjak Komisi Informasi Pusat aktif pada 1 Mei 2010. Rakornas ini dilaksanakan oleh Komisi Informasi dengan tujuan untuk memperkuat koordinasi dengan stakeholder komisi informasi seluruh Indonesia. Rakornas ini juga dilaksankan untuk membahas segala persoalan-persoalan yang terkait dengan komisi informasi. Diharapkan dengan rakornas ini akan muncul solusi-solusi atas semua permasalah yang selama ini muncul di Komisi Informasi.

Adapun tema yang diusung dalam rakornas kali ini adalah “Penguatan Kelembagaan Komisi Informasi yang Mandiri, Akuntabel, dan Kredibel untuk Mewujudkan Keterbukaan Informasi”.

Ketua Komisi informasi Pusat, Abdulhamid Dipo Pramono, menuturkan sebagai lembaga yang mandiri, Komisi Informasi dalam semua kegiatannya harus bisa dipertanggung jawabkan, transparan, dan terukur.  ”Kami harus bisa mengimplementasikan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelas Hamid seperti dilansir timlo.net, Selasa (17/09/2013).