Diskusi “Review Implementasi UU KIP di DPR RI”
Indonesian Parliamentary Center (IPC) akan menggelar diskusi “Review Implementasi UU KIP di DPR RI”, pada Kamis, 16 Januari 2014, di Cafetaria DPR RI. Narasumber yang akan hadir pada diskusi ini antara lain Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi DPR RI, Djaka Dwi Winarno, Anggota Komisi Informasi Pusat, Yhannu Setywan, dan Direktur Indonesian Parliamentary Center, Sulastio.
Menurut Sulastio, sejak UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, diberlakukan pada tahun 2010, DPR RI telah membuat sejumlah pembenahan terhadap pelayanan informasi, seperti membuat Peraturan tentang Implementasi UU KIP di DPR RI, menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, membentuk kantor khusus untuk pelayanan informasi, membuat dan mempublikasikan laporan tahunan, membuat prosedur standar operasional pelayanan informasi, dan memberikan pelayanan yang lebih baik dari sebelumnya. Sebagian besar upaya pembenahan ini, merupakan inisiatif dari Sekretariat Jenderal DPR RI.
Ia berharap langkah-langkah positif dari Sekretariat Jenderal DPR RI ini perlu terus ditingkatkan di masa yang akan datang, sehingga proses pelayanan informasi di DPR, semakin baik. Beberapa hal yang dapat memudahkan relasi DPR dan publik dalam pelayanan informasi, antara lain adanya daftar informasi yang berada di bawah kewenangan DPR, adanya klasifikasi informasi, adanya uji konsekwensi atas informasi yang dinyatakan dikecualikan, adanya mekanisme yang baku antara PPID dengan sekretariat fraksi dan alat kelengkapan, terfungsikannya website untuk penyediaan informasi publik, dan lain-lain.
Selama ini, ada banyak pihak lain yang melakukan permintaan informasi ke DPR RI. Mereka tentu memiliki pengalaman tersendiri, yang bisa menjadi masukan bagi DPR. Karena itu, menurutnya, Indonesian Parliamentary Center (IPC) bermaksud menggali pengalaman dan masukan beberapa kalangan masyarakat terkait pelayanan informasi di DPR RI, dan memfasilitasi sejumlah masyarakat lainnya agar mengetahui hak atas informasi dan mekanisme pelayanan informasi di DPR RI.
Tujuan diskusi ini untuk mengetahui sejauhmana perkembangan implementasi UU KIP di DPR RI dan catatan-catatan Sekretariat Jenderal DPR RI selama berinteraksi dengan pemohon informasi, menggali pembelajaran dari peserta berdasarkan pengalaman dalam melakukan permintaan informasi ke DPR RI, serta mendiskusikan bagaimana kondisi ideal keterbukaan informasi di DPR RI.