Koalisi FoINI Dorong Kemandirian Komisi Informasi
Jakarta – Koalisi Freedom of Information Network Indonesia (FoINI) menilai Komisi Informasi (KI) belum mandiri karena sekretariat dan anggaran masih di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Akibatnya lembaga tersebut tak bisa meningkatkan kualitas pegawainya.
Hal tersebut mengemuka pada diskusi terbatas di Hotel Harris, Tebet, Jakarta, Jumat (4/4). Diskusi yang digelar IPC tersebut, merumuskan strategi dan argumentasi untuk mendukung kemandirian komisi itu.
Menurut peneliti Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Dessy Eko Prayitno, diskusi tersebut memberi bekal FoINI untuk mengadvokasi kemandirian KI. Ada empat hal yang disasar untuk advokasi KI, yaitu
- Kemandirian dalam rekrutmen anggota dan pegawai
- Kemandirian KI di antara lembaga negara lain
- Kemandirian secara hukum administrasi negara dalam penganggaran dan kepegawaian
- Proyeksi KI untuk melaksanakan fungsi pelindung data pribadi
Sementara mantan Anggota Komisi Informasi, Ahmad Alamsyah Saragih berpendapat, kemandirian KI diukur sesuai amanat undang-undang yang menyatakan KI harus mandiri dalam memutus sengketa. Jika hal tersebut dilaksanakan, menurut Alamsyah, KI sudah independen.
Diskusi tersebut diikuti sejumlah lembaga yang tergabung dalam FoINI antara lain Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA), Indonesia Corruption Watch (ICW), Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO), Transparency International Indonesia (TII), Media Link, Yappika, dan mantan anggota Komisi Informasi. [AA]