BlPi-kKCYAAkKUH.jpg large

Jakarta,- Indonesian Parliamentary Center (IPC) meluncurkan aplikasi penghitung suara yang diperoleh seorang caleg pada pemilihan umum menjadi kursi di Dewan Perwakilan Rakyat. Peluncuran digelar di hotel Santika, Slipi, Jakarta, Selasa (15/4).

Menurut peneliti IPC, Erik Kurniawan, aplikasi yang bisa dilihat di www.hitungkursipemilu2014.org tersebut diciptakan sebulan sebelum pemilu 2014. “Dari 10 Maret kita mulai,” katanya selepas peluncuran.

Aplikasi ini menurut Erik, memerlukan syarat lain, yaitu keterbukaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuka data suara dari perolehan caleg-caleg. Kemudian masyarakat bisa mengolahnya sendiri. Dengan alat itu, pemilih bisa tahu calon yang dipilihnya.

Ditanya soal syarat itu, Erik menceritakan pengalaman 2009. Menurut dia, KPU di tahun itu tidak membuka perolehan dari caleg-caleg sehingga pemilih tidak tahu cara kerjanya komisi tersebut.

Lebih jauh Erik menjelaskan, aplikasi tersebut tidak untuk menandingi KPU, melainkan pendidikan untuk publik supaya menjadi pemilih yang paham.

Produk dari aplikasi tersebut yaitu buku panduan cara penghitungan suara menjadi kursi, video grafis tutorial cara penghitungan suara menjadi kursi, website aplikasi cara penghitungan suara menjadi kursi, liflet cara penghitungan suara menjadi kursi. (AA)