Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) akan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan kondisi keterbukaan informasi di provinsi Aceh, khususnya terkait penyelenggaan pemilu pada Rabu, 11 Juni mendatang. Koordinator Bidang Antikorupsi dan Monitoring Peradilan MaTA, Baihaqi mengatakan pihaknya telah melakukan belasan permintaan informasi ke Komisi Independen Pemilu (KIP) Aceh dan  Bawaslu Aceh, yang dilakukan atas nama pribadi dan aktivis LSM. Namun, hasilnya,  hanya satu informasi saja yang diberikan oleh KIP Aceh yakni foto copy KTP calon DPD dari provinsi Aceh. Selebihnya, tidak ada respon sama sekali dari penyelenggara pemilu tingkat provinsi Aceh.

“Informasi yang kami minta hanya informasi yang berkaitan dengan tahapan pemilu legilatif dan juga informasi terkait dengan anggaran,” kata Baihaqi. Namun, menurutnya, hanya satu informasi saja yang diberikan oleh KIP Aceh yakni foto copy KTP calon DPD dari provinsi Aceh. Selebihnya, tidak ada respon sama sekali dari penyelenggara pemilu tingkat provinsi Aceh.

Baihaqi menjelaskan, ermintaan tak hanya dilakukan melalui surat namun juga dilakukan melalui telpon. Hasilnya hampir serupa dengan uji akses melalui surat. Hanya KIP Aceh yang merespon permintaan yang dilakukan oleh MaTA, itupun staf yang memberikan informasi tersebut tidak mau menyebutkan siapa dirinya.

Selain dari MaTA, konferensi pers ini juga menghadirkan narasumber dari Ketua Komisi  Informasi Aceh, Afrizal Tjoetra. Baihaqi berharap hasil pemaparan kondisi keterbukaan informasi di Aceh ini akan memicu penyelenggara pemilu setempat untuk mengevaluasi dan membenahi sistem penyediaan dan pelayanan informasi publik.