Jakarta,-Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Abdulhamid Dipopramono berbicara mengenai Pencegahan Korupsi melalui Keterbukaan Informasi dalam Pengelolaan Anggaran Publik di Indonesia, saat menjadi pembicara dalam Forum Anti-Korupsi Indonesia ke-4 di Hotel Double Tree, Jakarta, Kamis (12/6).

Pertemuan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk mendorong keterlibatan seluruh komponen bangsa dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Forum Anti-Korupsi kembali dilaksanakan oleh UNODC, Bappenas, Kemitraan, KPK, ICW, dan Transparency International (TI), merupakan acara tahunan sejak 2010 dengan rangkaian seminar/workshop dan pleno yang diselenggarakan pada Senin-Kamis (9-12/6).

Abdulhamid memaparkan, pemerintahan yang tertutup, tidak transparan, dan tidak terbuka informasinya, adalah pemerintahan yang korup. Di kementerian yang lamban dalam keterbukaan informasi terbukti banyak kasus korupsi. Juga yang terjadi di Pemprov dan Pemkot/Pemkab yang tertutup. “Anggaran Badan Publik adalah dari uang rakyat/publik yang harus dipertanggung-jawabkan setiap saat,” tegasnya.

Selanjutnya ia menandaskan, keterbukaan informasi merupakan upaya pencegahan korupsi karena jika pemerintahan/Badan Publik sudah terbuka, maka pejabat publik akan sulit melakukan manipulasi anggaran dan berbagai bentuk korupsi lainnya karena akan selalu dipantau/diawasi oleh publik dalam mekanisme keterbukaan.

Acara Forum Anti-korupsi digelar mengingat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih berjalan stagnan dalam dua tahun terakhir. Sehingga, Indonesia masih perlu meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di masa mendatang dengan langkah yang lebih terintegrasi dan sistemis.

Komitmen Pemerintah Indonesia untuk memberantas korupsi bersama-sama negara-negara di dunia dibuktikan dengan meratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menentang Korupsi (United Nations Convention Againts Corruption, UNCAC 2003) melalui Undang-undang Nomor 7 Tahun 2006.

Pertemuan Forum Anti-Korupsi Indonesia ke-4 bertujuan untuk memfasilitasi keterlibatan multistakeholder dalam penguatan dan pemantauan implementasi UNCAC, memfasilitasi keterlibatan multistakeholder dalam memberikan fokus perhatian pada sektor-sektor yang teridentifikasi rawan korupsi. Serta menggalang dukungan publik luas dalam upaya bersama masyarakat Indonesia melakukan kegiatan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Forum ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintah di antaranya kementrian dan kembaga pemerintah level nasional maupun daerah, perwakilan masyarakat madani dan CSO, pakar dan akademisi, lembaga studi dan pusat kajian korupsi di perguruan tinggi atau masyarakat, jurnalis dan perwakilan media masa nasional maupun internasional, serta kalangan perusahaan swasta dan organisasinya.

Pembukaan resmi acara tersebut dilakukan oleh Presiden SBY di Istana Negara pada Selasa (10/12), antara lain dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisyahbana dan Ketua The Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) Indonesia, Pramono Anung Wibowo. Ketua KIP juga hadir di acara tersebut. Sumber: http://www.komisiinformasi.go.id