Lima Anggota KIP Papua Dilantik

Lima Anggota KIP Papua Dilantik

Jayapura,- Lima anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Papua  periode 2014–2018, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Hery Dosinaen, di Sanana Krida Kantor Gubernur Papua-Jayapura, Rabu (18/6) Kelima komisuoner KIP Papua itu adalah Armin, Hans Nelson Paiki, Adriani Wally, Petrus Yorammambai, dan Joel Betuel Agaki Wonda.

Pelantikan kelima anggota KIP Papua itu disaksikan oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia John Prestley, Asisten I Sekda Kota Jayapura Binton Nainggolan, para pejabat eselon di lingkungan Pemprov Papua serta lembaga partnership diantaranya AusAid, Australia Indonesia Patnership for Desentralisasi (AIPD) dan Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro).

Kelimanya dilantik berdasarkan rekomendasi dari DPR Papua melalui Komisi A yang membidangi Politik dan Keamanan. Setelah melalui fit and proper test dan menyisihkan 15 orang peserta yang mendaftar untuk menjadi anggota KIP.

“Komisi Informasi adalah  wasit yang akan memonitor bagaimana pengelola informasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat. Ketika masyarakat ingin meminta informasi dari badan publik, khususnya Pemprov Papua. mungkin ada hambatan,” kata Wakil Ketua KIP Pusat, John Prestley.

Dalam menjalankan tugasnya, tegas John, anggota KIP harus tetap melihat dinamika dan kearifan lokal di setiap provinsi.  Anggota KIP, kata John, juga harus menjadi wasit yang bijaksana. “Para ‘pemainnya’,  dalam hal ini Pemda dan SKPD, kemungkinan belum memahami aturan main, terutama tentang  tata cara bagaimana masyarakat diberikan pelayanan informasi kepada masing–masing SKPD,” tambahnya.

Di tempat yang sama. Sekda Papua Herry Dosinaen menjelaskan, Gubernur sebenarnya telah memerintahkan kepada Sekda dan juga SKPD terkait, dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informasi bersama Biro Humas dan Protokoler Provinsi Papua untuk segera membentuk Komisi Informasi Publik untuk Provinsi Papua.

“Seharusnya dari tahun 2010 KIP sudah ada. Kita di Papua menjadi provinsi yang ke-24 dari 34 provinsi di Indonesia untuk pembentukan KIP Papua. Untuk itu, sebagai pimpinan SKPD, dirinya mengharapkan KIP mampu memberikan informasi tentang semua aktivitas pelaksana pembangunan dan semua kegiatan pemerintahan dengan baik,” kata Hery Dosinaen.

Ditambahkannya, ke depan para bupati/walikota se-Papua, akan dibentuk desk untuk mendukung Komisi Informasi dalam menyebarkan informasi, sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik. (Jubi/Alex/http://tabloidjubi.com)