Pilpres, KI Pusat Minta Presiden, KPU, Wartawan Berikan Informasi Akurat

Pilpres, KI Pusat Minta Presiden, KPU, Wartawan Berikan Informasi Akurat

Jakarta,-Sebagaimana diketahui bersama, bahwa sejak selesainya pemungutan suara pilpres kemarin (9/7/14), sejumlah lembaga survey mengeluarkan rilis hasil quick count, sebagian besar dipublikasi melalui lembaga penyiaran televisi.

Sebagian lembaga survey memenangkan pasangan Jokowi-JK, sebagian yang lain memenangkan Prabowo-Hatta. Masing-masing kubu juga sudah menyampaikan pidato yang bisa ditafsirkan sebagai klaim kemenangan. Pendukung masing-masing kubu juga sempat turun ke jalan untuk merayakan kemenangan, dimana hal ini bisa mengarah pada konflik horizontal.

Menurut Komisioner Komisi Informasi Pusat, Rumadi, hal ini terjadi karena informasi yang memenuhi ruang publik adalah informasi yang tidak semuanya akurat. “Ada informasi-informasi yang sengaja didistorsi untuk memenangkan cpres yang didukung lembaga survey tersebut,” katanya kepada kebebasaninformasi.org, Senin (14/7).

Menurut Rumadi, agar tidak terjadi distorsi informasi hasil pilpres 2014 lalu, Komisi Informasi Pusat meminta beberapa pihak untuk menyampaikan informasi dengan benar. Kepada Presiden sebagai pemegang otoritas tertinggi badan publik negara berkewajiban untuk memberikan informasi publik ke masyarakat yang cepat, akurat dan tidak menyesatkan.

Menurut dia, Presiden juga perlu mengerahkan segala upaya agar ruang publik tidak dikotori dengan informasi-informasi yang justru bisa memicu ketegangan.

Dalam kaitan dengan proses penghitungan perolehan suara pilpres 2014, KI Pusat meminta KPU sebagai penyelenggara pemilu harus memberi informasi yang akurat kepada masyarakat untuk memastikan proses rekapitulasi yang akan berakhir 22 Juli mendatang berjalan dengan transparan dan akutabel.

“Setiap tahapan penghitungan perolehan suara harus bisa dikontrol publik agar tidak menimbulkan syak wasangka di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara kepada media massa sebagai salah satu pilar demokrasi dan penjaga akal sehat masyarakat, KI Pusat meminta agar tidak menjadi agen yang justru menyebarkan informasi yang menyesatkan hanya untuk membela dan memenangkan kandidat yang didukung.

“Komisi Informasi Pusat mendukung langkah-langkah untuk melakukan audit lembaga survey agar ke depan tidak adalagi lembaga survey yang justru mengotori ruang public dengan informasi yang menyesatkan,” pungkasnya. (AA)