Jakarta,-Kerja keras Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan keterbukaan informasi dengan mengunggah formulir C1 patut diapresiasi. Mempublikasi formulir C1 merupakan langkah transparansi hasil pemilu yang layak didukung, karena kecurangan hasil pemilu, termasuk pilpres, selalu berawal dari formulir C1 yang selama ini sulit diakses publik.

Namun demikian, menurut Komisioner Komisi Informasi Pusat, bukan berarti persoalan selesai. Potensi kecurangan tetap saja ada. Bahkan sejumlah kalangan mensinyalir adanya penggandaan formulir C1 sejak di TPS. Banyak kalangan memantau banyak formulir C1 yang tidak akurat.

Hal ini, kata Rumadi, bisa diketahui publik tentu karena KPU mempublikasikan formulir C1. Masyarakat perlu membantu KPU untuk menemukan kesalahan-kesalahan penulisan form C1 baik yang dilakukan dengan sengaja karena ingin curang maupun karena ketidaksengajaan. “KPU juga harus bertindak cepat untuk menangani persoalan-persoalan ini dengan cepat agar tidak menjadi persoalan besar di kemudian hari,” katanya kepada kebebasaninformasi.org Kamis (17/7).

Karena itu, sambung Rumadi, sebelum memasuki tahap akhir tanggal 22 Juli mendatang, berbagai kemungkinan kecurangan, termasuk penggandaan formulir C1 harus bisa dideteksi sejak awal.

“Segala bentuk perbedaan data harus bisa segera terklarifikasi agar tidak menjadi bom waktu tanggal 22 Juli mendatang. Masalah besar akan muncul karena masalah2 kecil tidak ditangani dengan baik dan tuntas,” tutupnya. (AA)