FOINI Simpul Sulawesi Selatan Gelar Diskusi Publik
Diskusi Publik yang diselenggarakan KOPEL Indonesia bekerjasama dengan Klinik anti Korupsi, pada hari kamis (13/11) pukul 09.30 Wita. Diskusi yang berlangsung di video konferens laica marzuki Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, dihadiri oleh berbagai unsur elemen masyarakat termasuk Mahasiswa, Akademisi, dan NGO. Diskusi dengan tema Transparansi Mewujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi. Dalam kegiatan ini, Musaddaq Koordinator Devisi Advokasi Masyarakat Sipil KOPEL Indonesia sebagai moderator, diskusi ini di buka langsung oleh Dekan Fakultas hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Prof. Dr. Farida Patittingi, SH., M. Hum yang juga menjadi narasumber. Selain itu juga hadir Muhammad Subhan, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulsel dan Herman, Wakil Direktur KOPEL Indonesia sebagai narasumber.
Muh. Akil Rahman selaku Focal Point Simpul FOINI SulSel dalam sambutanya mengatakan “penyelenggaraan pemerintahan bersih dan bebas dari korupsi, tidak boleh terlepas dari lembaga pemerintahan, dan FOINI berfungsi sebagai representasi dalam mewujudkan trasparansi pemerintahan bersih lewat keterbukaan informasi”.
Lebih lanjut Akil menambahkan, bahwa diskusi publik ini merupakan upaya untuk mendorong keterbukaan informasi publik di pemerintah daerah Kopel selama ini dikenal sebagai NGO yang Intens dalam melakukan advokasi kasus korupsi maupun pendampingan-pendampingan kinerja di DPRD dalam mewujudkan transparansi dan pemerintahan yang bersih.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unhas Makassar menyatakan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih pihak penyelenggara negara harus melakukan transparansi baik dari segi hukum dalam melakukan pemerintahan yang bersih.
Selanjutnya , pernyataan dari ketua Ombudsman RI perwakilan sulsel sedikit mengutarakan TUPOKSI dari lembaga yang dinaunginya. “ Ombudsman mengurusi penyelenggara negara yang bermasalah diantaranya pelayanan publik yang merugikan masyarakat dan KKN” ungkap Subhan.
Diskusi ini di selenggarakan oleh KOPEL Indonesia bekerja sama dengan Klinik Anti Korupsi Fakultas Hukum Unhas Makassar yang di siarkan langsung melalui teleconfrence Mahkamah Konstitusi (MK) ke 34 Perguruan Tinggi di Indonesia.
Sumber : Nur Faisah, Karmin, Arianti Astrik Ades