Direktorat Keayahbundaan Bisa Jadi Ladang Korupsi

Direktorat Keayahbundaan Bisa Jadi Ladang Korupsi

Jakarta, Kebebasaninformasi.org – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (mendikbud) Anies Baswedan berencana membuat direktorat keayahbundaan untuk menjadi tempat informasi bagi orangtua. Melalui direktorat ini orang tua bisa mencari informasi mengenai perkembangan anak, di antaranya perkembangan fisik anak, perkembangan mental, dan perkembangan akademik.

Namun, Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan rencana pemerintah membentuk Direktorat Keayahbundaan. Lembaga tersebut khawatir pembentukan direktorat baru hanya berpotensi menciptakan peluang korupsi baru bagi pejabat di kementerian bersangkutan.

Koordinator Divisi Monotoring dan Pelayanan Publik ICW Febri Hendri mengatakan pemerintah mesti lebih memperjelas tujuan pembentukan direktorat baru tersebut.

“Kan, sudah ada Dewan Pendidikan Nasional dan Komite Sekolah yang bisa menjalankan program pendidikan anak. Nanti bedanya apa?” kata Febri seperti dikutip CNN Indonesia, Kamis (22/1) malam.

Menurut Febri, dana yang dibutuhkan untuk membuat direktorat beru tersebut terbilang cukup besar. Rencananya, dana untuk Direktorat Keayahbundaan mencapai Rp 400 miliar, yang sudah diputuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015.

Oleh sebab itu, publik harus tetap mengawasi kinerja dan pelaksanaan direktorat tersebut.