IPC Laksanakan Training PPID KPU DKI Jakarta, Jabar, dan Banten

IPC Laksanakan Training PPID KPU DKI Jakarta, Jabar, dan Banten

Bogor, Kebebasaninformasi.org – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sama dengan Indonesian Parliamantary Center (IPC) kembali melaksanakan pelatihan untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU kabupaten/kota di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas PPID dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait implementasi UU Keterbukan Informasi Publik.

Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah dalam kesempatan tersebut menyatakan, KPU sebagai badan publik harus mengelola informasi secara lebih baik sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pada prinsipnya KPU harus berusaha terbuka dalam menyampaikan segala informasi kepada masyarakat.

“Misalnya KPU sebagai badan publik harus menginformasikan mengenai setiap tahapan secara cepat dan tepat, hal tersebut perlu menjadi pedoman  dalam  setiap aktivitas KPU di setiap tingkatan. Selain itu  hal penting adalah kita tahu mekanisme substansi informasi  yang ada, diumumkan secara serta merta, berkala ataupun yang  dikecualikan,” jelas Ferry.

Menurutnya upaya implementasi Keterbukaan Informasi Publik sudah dilakukan di KPU pusat. Salah satu progres penting, Fery mencontohkan, adalah membukanya data C1 ke dalam website. Sehingga semua lapisan masyarakat dapat mengaksesnya dengan mudah. Dan semua dilakukan dengan sangat transparan. Ke depan, dia berharap mekanisme keterbukaan informasi tersebut dapat lebih ditingkatkan.

Dia berharap seluruh satuan kerja KPU di berbagai daerah di Indonesia dapat mengimplementasikan UU Keterbukaan Informasi Publik ini dengan baik.