ANRI

KebebasanInformasi.org – Pengelolaan arsip menjadi faktor penting bagi suatu badan publik dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat. Sebab hal itu sangat menentukan tersedianya Daftar Informasi Publik (DIP) yang baik, lengkap dan akurat, yang pada ujungnya akan berpengaruh terhadap akuntabiltas lembaga maupun negara.

Namun tak dipungkiri, kesadaran kearsipan dari kementerian/lembaga negara masih sangat minim. Hal ini terungkap dalam diskusi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan para pegiat kebebasan informasi, yang tergabung dalam FoINI, Rabu (19/10), di Kantor ANRI, Jakarta Selatan.

Menyikapi kondisi tersebut, ANRI, yang dalam diskusi ini diwakili oleh Gurandhika, selaku Kabag Humas beserta jajarannya, mengungkapkan, pada 17 Agustus 2016 lalu, pihaknya telah menyampaikan keinginan kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Arsip.

“Karena di kementerian/lembaga belum terbangun kesadaran itu. Padahal ujung-ujungnya adalah akuntabilitas negara dan pelayanan publik,” kata Gurandhika.

“Yang diminta masyarakat adalah informasi akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Mau tidak mau sumbernya adalah arsip,” kata Kepala Bagian (Kabag) Humas ANRI, Gurandhika,” imbuhnya.

Di samping pencangan mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Arsip, selama ini ANRI melakukan pembinaan kepada kementerian dan lembaga, baik di pusat maupun daearah. Dengan itu diharapkan tumbuhnya pengelolaan kearsipan yang lebih baik. “Tujuannya satu, pelayanan publik yang baik,” tutur Gurandhika. (BOW)