Kamis 06/05/2010 – Rahasia Negara / Klasifikasi Informasi
A Hasnan Habib
Catatan ringkas untuk seminar  RUU Kebebasan Informasi vs RUU Rahasia Negara Jakarta, 24 Oktober 2002

Di Beberapa Negara Konstitusi Merupakan Dasar dari Rahasia Negara

Art. 1 Sect. 5 Konstitusi AS secara eksplisit memberi wewenang adanya rahasia pemerintah dengan rumusan “Each House shall keep a journal of its proceedings, and from time to time publish the same, excepting such parts as in their judgement require secrecy.”

Republik Moldovia sesuai dengan UU tentang Rahasia Negaranya juga menyebut bahwa legislasi mengenai rahasia negara di dasarkan atas Konstitusi Republik Moldovia.

Alasan Pemerintah Melakukan Klasifikasi Informasi

Tanggung jawab terhadap survival bangsa dan rakyat; pengklasifikasian didasarkan atas alas an-alasan kealasan keamanan (security reasons). Untuk menjamin survival negara dan bangsa, pemerintah kadang-kadang ketat memegang informasi-informasi tertentu agar tidak jatuh di tangan lawan-lawannya.

Pemerintah mengamankan informasi-informasi khusus itu dengan cara menentukan klasifikasinya, seperti misalnya “rahasia,” dan kemudian membatasi akses kepadanya dari bahagian terbesar warganya. “Hak” [Kewenangan] Pemerintah untuk merahasiakan informasi-informasi tertentu mengenai keamanan nasional dari bahagian terbesar rakyatnya sendiri diterima secara universal.

Dalam keadaan perang sewaktu survival bangsa dipertaruhkan, alasan pengrahasiaan sangat dapat difahami, pembatasan-pembatasannya sangat luas, yang dapat diterima oleh rakyat. Dalam masa damai, alasan untuk pengrahasiaan informasi-informasi adalah sangat sedikit. Pemerintah pada umumnya sngat mengurangi pengklasifikasian, dan semakin luas masyrakat (dalam suatu demokrasi) yang tidak dapat menerima pemerintahan yang merahasiakan informasi dengan alasan keamanan.

Bidang-Bidang Utama Informasi Rahasia (Dalam Suatu Demokrasi)

Biasanya terbatas pada informasi-informasi tertentu yang berkaitan dengan pertahanan nasional dan hubungan luar negeri (informasi militer dan diplomasi). Kebanyakan dari informasi itu tergolong dalam 5 bidang: (1) operasi militer, (2) teknologi senjata, (3) kegiatan diplomatik, (4) kegiatan intelijen, (5) kriptologi (persandian). Dua bidang terakhir dapat dilihat sebagai bahagian-bahagian khas dari 3 bidang terdahulu, yang berarti bahwa intelijen dan kriptologi mempunya fungsi-fungsi “pelayanan” bagi operasi-operasi militer, teknologi senjata dan kegiatan diplomatik.

Informasi Operasi Militer
• Yang sering dirahasiakan antara lain adalah kekuatan dan deployment pasukan; gerakan pasukan; tempat dan saat serangan yang direncanakan; taktik dan strategi; informasi mengenai perbekalan dan logistik.

• Informasi yang kita miliki mengenai aktivitas-aktivitas dan kemampuan-kemampuan lawan harus dipegang kerahasiaannya agar terpelihara kemampuan sendiri untuk memprediksi aktivitas-aktivitas itu atau untuk menetralisir kemampuan-kemampuan itu. Jika lawan mengetahui bahwa kita memiliki informasi-informasi itu, ia akan mengubah rencana-rencananya atau kemampuan-kemampuannya.

Teknologi Senjata
• Dirahasiakan untuk memelihara keuntungan dari pendadakan (surprise)
penggunaan pertama dari suatu senjata baru, untuk mencegah lawan dapat mengembangkan tindakan counter yang effektif terhadap sistem senjata baru itu, atau untuk mencegah lawan menggunakan teknologi itu terhadap penemu orisinil (dengan mengembangkan senjata serupa) (penting: lead time)

• Teknologi senjata meliputi informasi ilmiah dan teknikal yang terkait dengan teknologi senjata itu. Perang Dunia I menandai permulaan periode “modern” pada waktu mana ilmu dan teknologi mempengaruhi pengembangan sistem-sistem senjata yang jatuh lebih besar ketimbang periode-periode sebelumnya. Hal itu menjadi lebih berarti lagi dalam Perang Dunia II dengan hasil gilang gemilang ilmu dan teknologi: bom atom, radar. Kemajuan teknologi militer dipengaruhi secara signifikan oleh para ilmuwan, hal mana berbeda dengan sebelumnya, sewaktu kemajuan teknologi militer itu dipengaruhi oleh engineer (teknowan) atau oleh ilmuwan yang bekerja sebagai teknowan.

• Pada umumnya, informasi mengenai riset dasar (basic research) tidak dirahasiakan, kecuali jika ia merupakan suatu terobosan yang menuju kepada suatu sista yang sama sekali baru. Contoh dalam Perang Dunia II dan bebrapa tahun sesudah itu: riset dasar scientific mengenai energi atom (senjata nuklir).

Kegiatan-kegiatan Diplomatik
• Kemampuan suatu bangsa untuk mencapai hasil-hasil menguntungkan dalam negosiasi dengan negara-negara lain akan sangat berkurang jika strategi bernegosiasi dan tujuan-tujuannya diketahui sebelumnya oleh negara-negara itu.

• Negosiasi dengan negara asing memerlukan kehati-hatian. Keberhasilan sering bergangung dari kerahasiaan. Bahkan apalagi negosiasi selesai pembeberan penuh dari semua yang telah terjadi, tuntutan-tuntutan atau konsesi-konsesi yang mungkin telah diajukan ataupun dikontemplasi secara politis akan sangat tidak menguntungkan, oleh karena itu mungkin akan berpengaruhi negatif terhadap negosiasi-negosiasi selanjutnya, atau langsung dapat menimbulkan kerugian, bahkan mungkin bahaya ataupun hal yang sama sekali tidak diinginkan.

Kegiatan-Kegiatan Intelijen
• Informasi intelijen mencakup pengumpulan informasi dan operasi tertutup. Pengumpulan informasi dapat melalui sumber-sumber terbuka dan cara-cara tertutup. Ia juga dapat menggunakan agen-agen rahasia, sumber-sumber konfidensial dan lain-lain. Dalam melkaukan kegiatan-kegiatan tertutup, kerahasiaan dipegan mengenai agen-agen dan sumber-sumber, metoda-metoda dan kemampuan-kemampuan, dan tentu mengenai informasi yang diperoleh itu sendiri.

• Metode-metode yang digunakan harus dirahasiakan agar lawan tidak mengetahui tingkat keberhasilannya dan dengan tidak ada dorongan baginya untuk mengembangkan berbagai tindakan lawan (countermeasures) untuk menghentingkan arus informasi.

• Informasi intelijen dari negara-negara sahabat pada umumnya diklasifikasikan. Negara-negara sahabat akan berkurang kemauannya untuk berbagi informasi intelijen (intelligence information sharing) apabila mereka tahu bahwa informasi itu tidak dipegang kerahasiaannya.

Kriptologi
• Kriptologi mencakup metoda-metoda untuk mengirimkan berita-berita rahasia (menyandi dan mengirim) dan metoda-metoda untuk mengintersepsi dan membuka sandi (decode) berita-berita yang disandi.

• Kriptografi sudah dipraktekkan sejak beribu tahun lalu (Mesopotamia sekitar 1500 BC, Sparta mengembangkan suatu sistem kriptografi militer pada abad 5 BC, Persia).

• Informasi kriptologi harus dirahasiakan untuk mencegak lawan mengenai kemampuan kita untuk mengintersep dan membuka sandi-sandi berita-beritanya. Jika lawan mengetahui bahwa komunikasinya tidak aman, ia akan menggunakan cara lain, yang akan meminta banyak waktu untuk mengetahuinya kembali (sukses sekutu membuka sistem sandi jerman pada Perang Dunia II telah membantu mempersingkat jalannya perang. Sukses itu tetap dirahasiakan sampai tahun 1974, sekitar 39 tahun setelah sandi Jerman dapat dibuka dan 29 tahun setelah Perang Dunia II berakhir).

Klasifikasi dan Keamanan

Klasifikasi sering disebut “cornerstone” dari keamanan nasional. Klasifikasi mengidentifikasi informasi mana yang harus dirahasiakan terhadap kemungkinan terbukanya oleh fihak-fihak yang berwenang. Keamanan menentukan bagaimana melindungi informasi setelah ia diklasifikasi. Keamanan mencakup personnel security dan physical security.

Macam-macam Rahasia
Subyektif
Keputusan yang diambil pemeirntah untuk melakukan sesuatu menurut keinginannya sendiri. Selama pemerintah dapat memelihara kerahasiaan informasi yang diputuskannya itu, tidak akan lawan yang akan membukanya secara independen. Beberapa contoh: rencana-rencana militer untuk melakukan invasi atau kebijakan p olitik luar negeri mengenai suatu situasi internasional tertentu.

Rahasia-rahasia itu hanya dapat dibongkar oleh lawan melalui spionase atau terbuka tidak sengaja ataupun disengaja. Di antara karakteristik rahasia subyektif ini ilaha umumnya usianya tidak panjang; jika invasi telah dimulai, rahasia itupun sudah hilang.

Obyektif
Informasi yang kendati pemerintah ingin merahasiakannya, namun sudah diketahui atau dapat diketahui secara independen oleh negara lain. Informasi scientific termasuk dalam macam ini. Informasi ilmiah adalah suatu fakta alam, bukan rahasia. Apa yang kita ketahui, juga dapat diketahui oleh para ilmuwan negara lain.

Beberapa ciri dari “rahasia” ini antara lain difusi, biasanya dapat dimengerti oleh ilmuwan lain, tidak arbitrary, tidak dapat berubah.

Tingkat-Tingkat Klasifikasi

Sangat Rahasia
Diberlakukan terhadap informasi yang jika terbuka (disengaja atau tidak), dapat diperkirakan akan menimbulkan kerusakan sangat serius terhadap keamanan nasional.

Rahasia
Diberlakukan terhadap yang jika terbuka, dapat diperkirakan akan menimbulkan kerusakan serius terhadap keamanan nasional.

Konfidensial
Diberlakukan terhadap informasi yang jika terbuka, dapat menimbulkan kerusakan terhadap keamanan nasional.

Pada beberapa negara lain, masih ada lagi di bawah Konfidensial, yaitu Terbatas hanya bagi beberapa tingkat / lingkungan pejabat tertentu, atau terbatas hanya berlaku dalam lembaga-lembaga resmi.

Jika ada keragu-raguan mengenai perlu / tidaknya suatu informasi diklasifikasi, informasi itu harus diberlakukan sebagai diklasifikasi sampai ada ketentuan lain dari pejabat yang berhak memberi klasifikasi, paling lambat 30 hari.

Jika ada keragu-raguan mengenai tingkat yang tepat bagi klasifikasi suatu informasi, ia harus diberlakukan mempunyai klasifikasi yang lebih tnggi sampai ada ketentuan dari pejabat yang berhak memberi klasifikasi, paling lambat 30 hari.

Hak (kewenangan) Memberi Klasifikasi

Sangat Rahasia
(1) Presiden
(2) Kepala-kepala Lembaga dan pejabat-pejabat yang ditunjuk Presiden dan dimasukkan ke dalam suatu daftar tersendiri.
(3) Pejabat-pejabat yang diberi pendelegasian wewenang oleh Presiden yang jumlahnya sangat dibatasi.

Rahasia
(1) Kepala-kepala Lembaga dan pejabat-pejabat yang termask dalam daftar (lihat no. 2 di atas)
(2) Pejabat-pejabat yang berwenang menentukan klasifikasi Sangat Rahasia
(3) Pejabat-pejabat yang diberi pendelegasian wewenang oleh Presiden yang jumlahnya sangat dibatasi.

Konfidensial
(1) Kepala-kepala Lembaga dan pejabat-pejabat termasuk daftar
(2) Pejabat-pejabat yang berwenang menentukan klasifikasi Sangat Rahasia dan Rahasia
(3) Pejabat-pejabat yang diberi pendelegasian wewenang oleh Presiden yang jumlahnya sangat dibatasi.

Jangka Waktu Klasifikasi

Klasifikasi tidak bertujuan untuk menutup informasi sampai dunia kiamat. Pada
dasarnya pengrahasiaan bersifat sementara, dengan maksud menunda keterbukaannya selama pertimbangan keamanan nasional (secara rasional) masih memerlukannya. Namun demikian, selalu saja terbuka kemungkinan rahasia itu dapat diketahui oleh lawan, melalui spionase, ataupun secara tidak sadar terbuka baik dalam pembicaraan maupun dalam tulisan. Mengenai informasi ilmiah dan teknologi, lawan selalu dapat memperoleh informasi itu melalui usaha kegiatan-kegiatan ipteknya sendiri.

Jika pejabat yang berwenang dapat menentukan jangka waktu klasifikasi yang dibawah wewenangnya, ia menentukan jangka waktu yang sesingkat mungkin untuk menghindari keluarnya biaya berlebihan dalam mengamankan informasi itu. Ia harus mempertimbangkan betul-betul, agar jangan pula terlalu singkat waktunya, akrena bisa merugikan keamanan nasional. Sebagai suatu pegangan umum, suatu informasi yang dapat dipakai klasifikasi, seharusnya harus di-deklasifikasi setelah 6 tahun. Tentu ada beberapa pengecualian, tetapi pengecualian itu harus sangat dibatasi.

Jangka waktu klasifikasi dapat ditentukan berdasarkan:
• Waktu dihitung dari mulai berlakunya informasi itu (ke depan)
• Suatu event tertentu di masa depan yang harus terjadi sebelum dilakukan de-klasifikasi (misalnya suatu operasi intelijen yang dierjencakan untuk melakukan sabotase yang sangat dirahasiakan, tetapi setelah sabotase tersebut terjadi, maka rahasia operasi sabotase tersebut sudah otomatis hilang.

Pejabat-pejabat yang berwenang melakukan klasifikasi juga berwenang melakukan deklasifikasi.

Informasi dan Klasifikasi

Informasi adalah oksigen dari demokrasi. Jika warga tidak tahu apa yang terjadi dalam masyarakat, jika kegiatan-kegiatan pihak yang memerintah selalu tertutup, maka rakyat tidak mungkin dapat memberikan kontribusinya kepada masalah-masalah di dalam masyarakat itu.

Informasi tidak hanya diperlukan oleh masyarakat. Ia juga merupakan bahagian dari pemerintahan yang baik. Pemerintah yang jahat / otoriter / diktator memerlukan rahasia agar dapat survive. Pengrahasiaan itu menimbulkan inefisiensi, kemubaziran dan KKN yang semakin meluas. Ekononom pemenang Nobel, Amartya Sen, mengkonstantir bahwa dalam suatu negara demokrasi dengan pers yang relatif bebas, tidak pernah terjadi kelaparan yang subtantsial.

Namun banyak pemerintahan lebih senang melakukan kegiatannya secara rahasia. Bahkan juga pemerintahan yang demokratis ingin melakuka bahagian terbesar dari tugasnya tanpa dilihat oleh publik. Dan pemerintah selalu dapat mencari alasan-alasan untuk memelihara kerahasiaan: kepentingan keamanan nasional, ketertiban umum, dan kepentingan lebih besar dari publik. Terlalu sering pemerintah memberlakukan informasi resmi sebagai milik mereka, bukan sebagai sesuatu yang dipegangnya dan pelihara atas nama rakyat.

Oleh karena itu, naskah Article 19 (diterbitkan di London, Juni 1999) merumuskan The Public’s Right to Know: Principles on Freedom of Information Legislation. Ada 9 prinsip yang dikemukakan dalam naskah itu sebagai berikut:
Prinsip 1 : Keterbukaan Maksimum
Prinsip 2 : Keharusan untuk Mempublisir
Prinsip 3 : Meningkatkan pemerintah yang terbuka
Prinsip 4 : Batasi sekali pengecualian
Prinsip 5 : Permudah proses untuk memperoleh akses
Prinsip 6 : Minimalisir biaya untuk memperoleh akses
Prinsip 7 : Rapat-rapat terbuka
Prinsip 8 : Utamakan kebebasan.