Jumat 20/08/2010 – Berdasarkan hasil penelitian Promoting Revenue Transparency Project yang dilakukan oleh Transparency International (TI) yang diluncurkan di Jakarta pada 29 April 2008 menunjukan bahwa transparansi pendapatan belum merupakan tindakan yang umum dilakukan perusahaan minyak dan gas, baik domestik maupun asing. Perusahaan migas pada umumnya melaporkan operasional perusahan dan program untuk mencegah korupsi, namun hanya sedikit yang melaporkan jumlah dibayarkan kepada pemerintah di tempat perusahaan beroperasi. Penelitian ini semakin menguak buruknya mekanisme transparansi di Pertamina dan Perusahan-perusahaan multinasional yang bermain di sektor migas.

Tidak Melapor Pembayaran
Dalam penelitian Transparency International tentang transparansi pendapatan perusahaan minyak dan gas ini dievaluasi kebijakan, sistem manajemen dan performa dalam relevansinya dengan transparansi pendapatan sektor hulu di 42 perusahaan minyak dan gas bumi terkemuka. Perusahaan migas yang dievaluasi adalah 19 perusahaan milik negara (National Oil Company/NOC) dan 23 perusahaan internasional (International Oil Company/IOC). Riset dimulai pada tahun 2007, dan finalisasi laporan pada Februari 2008.

Transparansi pendapatan dalam laporan ini meliputi tiga area kebijakan korporasi: pembayaran kepada pemerintah di mana perusahaan beraktifitas, operasi dan program anti korupsi perusahaan. Perusahaan-perusahaan di evaluasi di 21 negara lokasi operasi mereka..

Temuan utama dari laporan ini adalah sebagian besar perusahaan yang dievaluasi tidak melaporkan pembayaran mereka ke negara tempat beroperasi secara lengkap. Sebagian kecil dari perusahaan yang dievaluasi melaporkan secara lengkap, sehingga membuktikan bahwa keterbukaan seperti itu dapat dilakukan.

Salah satu perusahaan yang dievaluasi dalam laporan ini adalah Pertamina. Survei ini tidak menempatkan perusahaan minyak bangsa kita ini dalam posisi yang membanggakan. Pertamina, bersama 16 perusahaan minyak lain, baik perusahaan minyak milik negara maupun perusahaan minyak Internasional) yang lain, menempati peringkat rendah (low) dalam performa transparansi yakni pembayaran perusahaan terhadap pemerintah, operasi dan program pemberantasan korupsi. Pertamina hanya menempati peringkat tinggi (high) pada kategori regulasi dan pengadaan barang dan jasa. Hal itu t terbentur adanya regulasi yang melarang penyebarluasan informasi ke publik dari perusahaan itu.

Meskipun laporan ini terfokus pada praktik pelaporan perusahaan minyak dan gas bumi, TI memahami bahwa perusahaan butuh beroperasi di dalam suatu sistem regulasi milik pemerintah yang mendukung. Dalam konteks transparansi pendapatan, tanggungjawab tersebut dibagi antara pemerintah dan perusahaan, dimana pemerintah harus menjamin bahwa transparansi pendapatan tidak diabaikan. Konteks di mana perusahaan beroperasi, baik negara asal ataupun negara lokasi produksi, memainkan peranan penting untuk menentukan apa yang bisa dilakukan.

Laporan ini menunjukkan perbedaaan perusahaan yang performanya tinggi, sedang maupun rendah. Informasi ini bisa digunakan sebagai penekan bagi perusahaan saingan untuk menerapkan standar yang sama tinggi, yang pada akhirnya, menciptakan kondisi yang seimbang.

Sasaran dari proyek dan laporan ini adalah memberikan informasi yang akurat pada para multi-stakeholders termasuk di dalamnya perusahaan, penanam modal, pemerintah dan organisasi masyarakat sipil yang mengadvokasikan transparansi penerimaan negara. Berbagai pemegang peran, terutama perusahaan sendiri, terlibat aktif dalam penyusunan disain riset dan dalam proses review data. Beberapa perusahaan menggunakan kesempatan untuk me-review data tentangnya dan memberikan umpan balik.

Perlu ditekankan bahwa laporan ini serta analisa dan rekomendasi di dalamnya disusun berdasarkan informasi dari perusahaan yang dapat diakses oleh publik. Juga perlu dicatat, bahwa meskipun menggunakan berbagai cara untuk melibatkan perusahaan dalam semua tahapan proyek ini, sangat disayangkan ada 30 perusahaan yang tidak menggunakan kesempatan untuk me-review data yang dikumpulkan.

TI-Indonesia melihat dalam laporan ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk menciptakan tata kelola industri ekstraktif di dunia. Keterbukaan akses terhadap informasi dari perusahaan-perusahaan minyak raksasa, akan membuka ruang dialog multi pihak antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat sipil.

Temuan-temuan Kunci

* Transparansi pendapatan negara belum menjadi praktik yang lazim dalam industri ini. Dua per tiga dari perusahaan yang dievaluasi jatuh dalam peringkat menengah dan rendah di dalam performa transparansinya.

* Ada variasi lebar dalam praktik yang dilakukan perusahaan berkaitan dengan transaparansi pendapatan. Beberapa perusahaan terkemuka dari antara Intenational Oil Companies (IOC) dan National Oil Companies menunjukkan bahwa transparansi pendapatan mungkin dilakukan.

* Praktik unggulan dalam transparansi pendapatan dimulai di rumah dengan adanya regulasi pemerintah yang mengatur praktik perusahaan dalam hal transparansi.

* Pendekatan hukum menghasilkan dampak yang sistematik. Ada dua tipe regulasi yang saat ini bisa memberi perubahan kecil saja namun memiliki pontensi:

a. Regulasi yang bisa berdampak pada banyak negara (listing dalam bursa saham)
b. Reformasi negara induk dengan mengikuti prinsip-prinsip Extractive I
ndustries Transparency Initiatives (EITI).

* Keterbukaan informasi tentang pendapatan negara terhalang oleh adanya berbagai macam jenis format pelaporan yang sulit didapat, diinterpretasi dan dibandingkan antar perusahaan maupun negara.

Rekomendasi

1. Perusahaan minyak dan gas bumi seharusnya melaporkan secara proaktif segala hal yang relevan dengan transparansi pendapatan negara
2. Negara induk (dari perusahaan migas internasional-red) dan agen pengaturan yang sesuai sebaiknya segera menerapkan pelaporan wajib untuk pendapatan negara untuk operasi mereka di dalam maupun di luar negeri.
3. Pemerintah dari negara produsen minyak dan gas bumi seharusnya segera menerapkan regulasi yang mewajibkan perusahaan yang beroperasi di wilayahnya untuk mempublikasikan informasi yang relevan dengan transparansi penerimaan.
4. Agensi dan perusahaan pembuat peraturan harus memperbaiki aksesibilitas, dan kemampuan untuk diperbandingkan dari pelaporan tentang transparansi dengan mengadopsi standar pelaporan global yang seragam.

Transparency International (TI), merupakan sebuah organisasi kemasyarakatan yang memfokuskan diri melawan korupsi dengan menyertakan seluruh masyarakat ke dalam sebuah koalisi internasional yang kuat dalam rangka membasmi efek buruk dari korupsi yang berimbas kepada kaum lelaki, perempuan dan anak-anak di seluruh dunia. Misi utama dari TI adalah untuk menciptakan sebuah lingkungan yang bersih dari praktik korupsi.

Transparency International berpusat di Berlin, Jerman dan mempunyai cabang di 99 negara. TI-Indonesia, sebagai bagian dari upaya global untuk menghapuskan korupsi, mempunyai tujuan untuk mendorong tumbuhnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan usaha di Indonesia. Penekanannya adalah pada pembaharuan sistem, bukan pada pengungkapan kasus-kasus korupsi secara individu.

Penelitian anggota PWYP Indonesia
TII: