TEMPO Interaktif, Jakarta — Untuk kesekian kalinya, Indonesia Corruption Watch (ICW) akan datang ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Mereka akan menanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi dana BOS, BOP dan Block Grant RSBI periode 2007-2009 di SD Negeri 012, Rawamangun Jakarta Timur.

“Kami akan mendatangi Kejati DKI Jakarta hari ini jam 10.00 WIB,” kata Peneliti Senior ICW Febri Hendri, melalui pesan singkat, 12 Mei 2011.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melalui wakilnya, Sriyono, pada 31 Januari 2011 lalu telah mengumumkan penetapan satu orang tersangka berinisial TY yang merupakan mantan Kepala Sekolan SDN 012 Rawamangun periode 2006-2008. “Namun, tampaknya belum ada perkembangan lagi sehingga kami akan menanyakannya,” ujar Febri Hendri lagi.

Kasus ini bermula dari laporan orang tua murid pada ICW mengenai dugaan adanya korupsi di SDN 012 Rawamangun. ICW dan perwakilan orang tua murid kemudian meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa laporan keuangan sekolah ini. Dari pemeriksaan tersebut, BPK menemukan adanya indikasi korupsi yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 4,5 miliar.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah menangani kasus ini sejak Juni tahun lalu. Namun, hingga kini pengusutan belum juga selesai.