INILAH.COM, BANDUNG – Koalisi Pendidikan Kota Bandung (KPKB) menilai ada ketidakjelasan informasi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung terkait penyelenggaran pendidikan. Keterbukaan informasi mengalami perkembangan yang buruk, terhadap perbaikan mutu pendidikan dan akuntabilitas lembaga publik.

Untuk itu, KPKB mengajukan keberatan kepada Wali Kota Bandung sebagai atasan Kepala Disdik (kadisdik) Kota Bandung. “Keberatan ini terpaksa dilayangkan ke Wali Kota karena surat jawaban atas permohonan kami, ditandatangani oleh Kadisdik Oji Mahroji, bukan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID),” kata Koordinator KPKB Fridolin Berek saat di temui di kantor KIP Jabar, Selasa (24/1/2012).

KPKB menilai penyelenggaraan pendidikan di Kota Bandung sudah gagal. Kelemahan atau masalah yang ditemukan itu pun merupakan masalah yang terus berulang setiap tahunnya. Keberatan yang diajukan KPKB kepada Wali Kota Bandung agar keterbukaan informasi dari pihak Disdik Kota Bandung segera terealisasi.

“Sepanjang 2011 KPKB menemukan beberapa temuan, terutama mengenai penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2011/2012 di Kota Bandung. Kami telah menghadap komisi Ombudsman, KPKB diminta menyediakan bukti untuk memperkuat dugaan yang kami ajukan. Tetapi sampai saat ini masih belum menghasilkan hal yang memuaskan,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Ketua KIP Jabar Dan Satriana mengaku siap untuk menjadi mediator diantara kedunya. “Jika alasan Disdik karena ketidaksiapan, maka kita akan lakukan proses mediasi untuk menengahinya untuk mendapatkan kesepakatan. Kalaupun proses tersebut tidak bisa, mungkin bisa melewati jalur hukum dengan bukti-bukti yang KPKB miliki,” tutur Dan Satriana

KIP akan melihat terlebih dahulu tentang permasalahan ini. Apakah kasus ini termasuk informasi yang bersifat terbuka atau ada pengecualian. “Dalam hal ini kami harus mempelajari berkas-berkas yang diserahkan KPKB, maksimal 14 hari akan ada hasil dari KIP,” tegasnya.[ang]