SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Akhir Februari 2012 ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan (Sumsel), menargetkan terbentuknya tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Melalui kinerja tim ini, semua informasi yang diperlukan publik atau masyarakat Sumsel akan terpenuhi, termasuk transparansi nilai dan kegunaan anggaran.
Kakanwil Kemenag Sumsel, melalui Kasubag Humas Saefudin Latief menjelaskan kepada Sripoku.com, komitmen keterbukaan informasi di lingkungan Kemenag Sumsel ini merupakan tindak lanjut dari edaran UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi kepada publik.
Pihaknya berjanji, setelah tim PPID terbentuk, segala informasi yang dibutuhkan masyarakat bisa diperoleh tanpa harus ditutup-tutupi.
“Kita tidak tahu dengan lembaga atau instansi lain. Namun yang pasti Kemenag Sumsel akan selalu terbuka kepada siapa pun. Termasuk mengenai jumlah anggaran, berikut kegunaannya,” ujar Saefudin.
Keterbukaan informasi dimaksud, akan dituangkan dalam berbagai bentuk media. Baik melalui majalah, website, maupun majalah dinding (mading).
Artinya, mulai awal Maret masyarakat bisa mengetahui langsung sejumlah kegiatan baik itu menyangkut bidang pendidikan, pembangunan infrastruktur, dan jenis kegiatan lainnya.
Dikatakan, jika selama ini masyarakat masih kesulitan mendapatkan informasi kongkrit mengenai haji dan sertifikasi, maka melalui kinerja tim semua bisa diketahui secara langsung.