Info Publik Keterbukaan informasi menjadi kekuatan untuk mensejahterakan rakyat, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan mewujudkan pelayanan prima. Oleh karenanya jalinan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat harus dijaga dengan baik, sehingga dapat menurunkan tingkat kesalahpahaman informasi antara masyarakat dan pemerintah dan sebaliknya.
Demikian diungkapkan dr. H. Hasto Wardoyo, SpOG(K) saat menerima anggota Komisi Informasi Provinsi DIY, di ruang kerjanya, Selasa (7/2).
Menurut Hasto Wardoyo, misi nformasi akan mendorong terjadinya perbedaan persepsi antara pemerintah dan masyarakat yang akan menimbulkan prahara dan selanjutnya bencana sosial. Kesalahpahaman tersebut terjadi karena pemerintah merasa tahu, tetapi masyarakat luas tidak tahu.
Hasto memisalkan dengan kasus pasir besi dan waduk Tinalah, dimana informasi yang beredar di masyarakat ternyata berbeda dengan informasi yang diketahui oleh pemerintah ataupun investor.
“Kehadiran Komisi Informasi diharapkan dapat menjembatani hal-hal yang bersifat krusial maupun informasi lain yang ditafsirkan secara berlebihan oleh masyarakat,” harapnya.
Komiisi Informasi mungkin tidak selalu melalui tahap sengketa informasi, kata dia, tetapi langsung berdampak ke prahara. Karena informasi yang keliru bisa menimbulkan permasalahan tersendiri, bila dicerna masyarakat yang sudah dimasuki provokator yang akhirnya membuat masyarakat maupun pemerintah rugi.
Hasto juga berpendapat bahwa kejelekan tidak perlu ditutup-tutupi, tetapi dengan informasi yang benar dan tepat, harus menjadi pendorong untuk memperbaiki, sehingga informasi dan komunikasi yang baik menjadi penentu keberhasilan dan kesejahteraan masyarakat. Artinya, data faktual tidak perlu ditutup-tutupi, tetapi harus dikelola dengan baik.
Manajemen informasi sangat penting karena dapat memberi energi positif dan pada gilirannya masyarakat akan bergerak ke arah yang positif menuju kesejahteraannya.
Rombongan dari KIP DIY dipimpin oleh Siti Roswati Handayani SH (Ketua), Drs Sarworo Soeprapto (Wakil Ketua), Dra Istiatun (Bidang Kelembagaan), Ir Johanes Surat Djumadal (Bidang Sosialisasi), dan Dewi Amanatun Suryani, SIP (Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi). Selain itu hadir pula dari Dishubkominfo Kulonprogo, Bappeda, DPPKA dan Bagian TI dan Humas Setda Kulonprogo.
Menurut Siti Roswati, keberadaan KIP DIY diharapkan dapat memberikan jaminan hak warga negara untuk mengetahui setiap rencana kebijakan publik, program, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik. Selain itu dapat meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan badan publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas sehingga mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik sebagai wujud pemerintahan yang bersih dan tata kelola penyelenggaraan negara yang baik, yaitu transparan, efektif dan efisien serta dapat dipertanggungjawabkan sehingga produktifitas masyarakat tinggi dan kesejahteraan dapat tercapai.
KIP DIY juga akan melaksanakan program pemetaan badan publik, sehingga fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bisa lebih optimal. Selain itu perlu juga membuat suatu benchmark untuk mengetahui sejauh mana informasi disampaikan kepada masyarakat dan transparansi terhadap program pembangunan sehingga dapat membangun pemahaman masyarakat terhadap pembangunan dari tahap rencana, pelaksanaan dan monitoring.
“Tiap akhir tahun, PPID wajib melaporkan permintaan informasi oleh masyarakat serta lama waktu dalam memenuhi permintaan informasi dari masyarakat,” tutur Roswati.
Rudy Widiyatmoko, Kepala Bagian TI – Humas menuturkan bahwa saluran informasi dan komunikasi antara Pemerintah Kabupaten dan masyarakat sudah dibuka lebar, antara lain dengan open house setiap kamis pagi, dialog interaktif radio, dan ke depan melalui SMS Gateway.
Di akhir acara, Hasto Wardoyo berharap agar KIP bisa menjadi penengah terhadap berbagai sengketa informasi yang dialami masyarakat Kulonprogo, sehingga dengan informasi yang baik diharap bisa meluruskan dan memudahkan upaya mensejahterakan masyarakat, selain itu KIP diminta membantu membangun jaringan komunikasi dan informasi antara pemkab dan masyarakat Kulonprogo. (MC Kulonprogo/ism)