Metrotvnews.com, Jakarta: Sejumlah pendaftar calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu yang gagal dalam seleksi administrasi, berencana mengajukan gugatan ke Komisi Informasi Pusat (KIP), terkait proses seleksi yang dinilai tidak transparan.

“Saat ini kami tengah menyiapkan gugatan ke KIP. Sudah ada komunikasi dengan anggota KIP,” kata Said Salahudin, salah seorang dari pendaftar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, di Jakarta, Selasa (31/1).

Menurut Said, para pendaftar yang dinyatakan tidak lolos seleksi, yang tergabung dalam Forum Masyarakat untuk Transparansi Seleksi KPU dan Bawaslu akan terus berupaya memperoleh kejelasan dari tim seleksi.

“Upaya untuk mendorong transpransi dalam proses seleksi belum akan berhenti dan tidak akan berhenti hingga terpilihnya anggota KPU dan Bawaslu,” kata Said, yang juga Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma). (Ant/RIZ)(