Komhukum (Jakarta) – Pemerintah Indonesia dinilai tidak memiliki political will dalam menerapkan model pemerintahan yang terbuka meski telah berkomitmen dalam inisiatif global Open Government Partnership (OGP). Bahkan komitmen Indonesia dalam melaksanakan OGP terkesan sebuah pencitraan belaka.

Menurut Anggota Tim Penyusun Laporan Independen Implementasi OGP Indonesia Danardono Sirajuddin mengatakan, presentasi tentang rencana aksi implementasi OGP Indonesia yang disampaikan Tara Hidayat dari UKP4, dalam acara First Annual High-Level Summit of The Open Government Patnership di Brasilia–Brazil, 17-18 April 2012.

Penilaian ketiadaan political will pemerintah Indonesia sangat terlihat, karena tidak didasari kenyataan dengan tidak adanya pejabat setingkat menteri yang hadir dalam forum tersebut. Padahal, pemerintah Indonesia merupakan negara yang duduk sebagai Komite Pengarah (SC) dalam OGP.

“Seharusnya, dalam pertemuan high level seperti ini minimal pejabat setingkat menteri hadir. Apalagi Pemerintah Indonesia duduk sebagai Komite Pengarah. Sangat disayangkan karena menguatkan kesan pencitraan dalam komitmen Indonesia melaksanakan OGP,” ujar Danar kepada Komhukum.com lewat pesan elektroniknya, dari Brazil, pagi tadi Kamis (19/04).

Menurutnya, dalam laporan independen yang disusun sejumlah Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) menemukan pemerintah tidak mengakomodasi secara serius usulan-usulan OMS mengenai rencana aksi OGP Indonesia. “Hard issues semacam penanganan korupsi tidak menjadi perhatian. Ini bukti pemerintah RI tidak serius membangun pemerintahan terbuka,” terangnya.

Pentingnya political will pemerintah, kata Danar, telah ditegaskan oleh Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Rodham Clinton dalam pidato pembukaan pertemuan. “Hillary, yang juga salah satu komite pengarah (steering commitee) OGP menjelaskan, keterlibatan suatu negara dalam OGP bersifat sukarela, namun tetap harus diwujudkan dengan political will pemerintah, serta perlu adanya kesetaraan peran (equality) dengan masyarakat sipil untuk mencapai tujuan OGP,” pungkasnya. (K-2/Roy)

http://210.247.243.51/kriminal-feed-22008