NILAH.COM, Jakarta – Komisi Informasi Penyiaran (KIP) DKI Jakarta meminta, pasangan Cagub-Cawagub atau tim pemenangan pasangan calon melakukan transparansi penggunaan anggaran yang bisa diakses oleh semua pihak.

“Komitmen para cagub-cawagub akan keterbukaan informasi dapat dimulai dengan melakukan transparansi penggunaan anggaran yang bisa diakses oleh semua pihak. Dengan dimulainya transparansi dana kampanye, menjadi babak awal komitmen mereka membentuk pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” jelas Ketua KIP DKI Jakarta, Yulianto Widirahardjo di Jakarta, Selasa (22/5/2012).

Menurut Yulianto, menjelang Pemilukada DKI Jakarta yang berlangsung 11 Juli mendatang, perlu adanya komitmen yang kuat dari para cagub-cawagub atas demokrasi dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

“Dengan demikian, keterbukaan informasi publik pada penyelenggaraan Pilkada DKI merupakan langkah awal dari para calon untuk mewujudkan tatakelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berkeadilan,” tandasnya.[bay]

http://metropolitan.inilah.com/read/detail/1863633/pasangan-cagub-diminta-transparan-gunakan-anggaran