UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) no 14 tahun 2008 menjadi perangkat penting terwujudnya pemerintah yang demokratis. Sejak disahkannya UU KIP dua tahun silam, tercatat baru 26 ( 76,47%) Kementerian telah menunjuk PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dari 34 Kementerian. Sementara dari 129 Lembaga Negara/Lembaga Setingkat Menteri/LNS/LPP, hanya 30 (23,26%) telah menunjuk PPID.
Begitu pula, dari 33 provinsi hanya sekitar 15 pemprov telah menunjuk PPID. Di tingkat provinsi penunjukkan PPID mencapai 45,45%. Sedangkan di tingkat kabupaten dan kota masing-masing 13,28% dan 18,37%. Secara keseluruhan, dari total 693 badan publik Pemerintah, hanya 142 atau baru 20,49% yang memiliki PPID.
Demikian PLE Priatna, Direktur Informasi dan Media-Kemenlu menyampaikan acara Rakor Percepatan Penyelenggaraan PPID dari Hotel Grand Sahid Jakarta, hari ini (6/6).
“Keterbukaan adalah salah satu hak rakyat, serta hakekat membangun bangsa dalam demokrasi. Ke depan keterbukaan adalah isu yang akan terus bergulir, di tengah upaya kita menyelesaikan persoalan bangsa”, demikian kalimat Koentoro M, Ketua UKP4 yang menjadi nara sumber diskusi.
“Walaupun, dalam negara demokrasi, pendapat itu harus kita perhatikan, keterbukaan informasi publik, bukan berarti buka-bukaan”, demikian Menteri Kominfo, Tifatul Sembiring saat membuka Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari berbagai Kementerian dan Lembaga di Jakarta, 6 Juni 2012.
Sementara itu Freddy H Tulung, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik dalam laporannya mengulang pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam berbagai kesempatan bahwa transparansi, bukan lagi menjadi suatu pilihan, tapi adalah keharusan, dalam kerangka menuju Pemerintahan Terbuka (Open Government).
“Langkah-langkah yang jelas dan terukur perlu terus dilakukan mengingat Indonesia termasuk anggota Open Government Initiatives, yang dicetuskan 20 September 2011. Maka Indonesia sebagai co-chair bersama Pemerintah Inggris akan menjadi panitia pengarah dalam kelompok kemitraan keterbukaan pemerintah September 2012 – September 2014. Forum kemitraan keterbukaan ini beranggota 55 negara.
Jumlah total PPID tersebut tidak sebanding dengan jumlah sengketa yang masih ke Komisi Informasi. Pada tahun 2010 dan 2011, masing-masing tercatat 76 dan 418 sengketa. Catatan terakhir tahun ini, terdapat 121 sengketa. Sehingga, secara keseluruhan terdapat 620 sengketa yang masuk Komisi Informasi Pusat (KIP), 4 sengketa masuk PTUN dan 1 sengketa yang berlanjut hingga Pengadilan Negeri.
Mengenai jumlah pemohon, sampai dengan tahun 2011 terdapat 419 pemohon informasi. Dari total itu, 298 diantaranya berasal dari individu (71%) dan 121 berasal dari kelompok dan organisasi (29%).
Untuk menyikapi fakta-fakta tersebut, khususnya dalam rangka mendorong reformasi birokrasi dan demokrasi, UKP4 bersama dengan Kemkominfo dan KIP terus memantau dan memfasilitasi dukungan pelaksanaan UU KIP. Lembaga pemerintah perlu segera mempercepat terbentuknya sarana PPID di berbagai Kementerian. (www.kemlu.go.id)
http://www.indonesianvoices.com/index.php?option=com_content&view=article&id=958:pemerintah-perlu-mempercepat-penyelenggaraan-keterbukaan-informasi-publik&catid=47:nasional&Itemid=61