TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, M Salim, SH, MH, mengatakan persoalan bantuan sosial yang bermasalah terjadi di beberapa daerah di Kaltim. Karena itu sedang diupayakan sinergi untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Permasalahan bansos tidak hanya terjadi di Kutim. Di Samarinda pun ada dan di tingkat provinsi sedang ditangani. Ini akan kita sinergikan bagaimana penyelesaiannya secepat-cepatnya. Ada target dari saya selaku pimpinan untuk meminta semua persoalan ditangani dengan cepat. Ada skala prioritasnya,” katanya.

Ketika ditanyakan apakah kurangnya transparansi dalam penyusunan ataupun realisasi APBD bisa menjadi penyebab penyimpangan anggaran, Salim memberikan jawaban yang bersifat umum.

“Tentang publikasi APBD, itu kita kembalikan kepada Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Silakan semua elemen bertanya. Kan ada yang boleh dipublikasikan, ada juga yang tidak. Kembali ke situ saja. Laksanakan UU tersebut sebaik-baiknya,” katanya.

Sedangkan ketika wartawan bertanya tentang tinjauan hukum terhadap dana aspirasi yang disalurkan DPRD, Salim mengatakan masih akan menelaahnya. “Akan kami telaah dulu,” katanya.