JAKARTA, KOMPAS.com – Selain pimpinan lima sekolah menengah pertama negeri di Jakarta, Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI juga dinilai tak transparan dalam menegakkan UU Keterbukaan Informasi Publik terkait indikasi korupsi di lima sekolah tersebut. Surat permohonan eksekusi yang diajukan Indonesian Corruption Watch (ICW) ke pengadilan negeri di Jakarta juga bertujuan untuk mendorong agar Kadisdik transparan dalam menyediakan informasi terkait hal ini kepada publik, seperti anggaran pendapatan belanja sekolah (APBS), surat pertanggungan jawab (SPJ) pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan biaya operasional pendidikan (BOP), serta rencana kerja dan anggaran sekolah (RKAS).

Menurut Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri, sikap Kadisdik DKI Jakarta ini mencerminkan sikap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang belum mendukung lahirnya transparansi di jajarannya. Surat Keputusan Gubernur No.1971 tahun 2011 tentang informasi yang dirahasiakan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mengecualikan dokumen pertanggungjawaban keuangan daerah seperti SPJ, tiket, kwitansi, bukti pembayaran, dokumen lelang, kontrak, dan surat Perjanjian Kerjasama (SPK) pengadaan barang dan jasa sebagai bagian yang tidak boleh diakses publik.

“Ini tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi. Kami pernah melaporkan ke inspektorat, dan mereka menyatakan tidak ada pelanggaran tersebut. Padahal kami butuh bukti, APBS, RKAS kami butuh SPJ. Kami menuntut melalui permohonan eksekusi ini, kepala dinas pendidikan DKI, dan 5 kepala SMP untuk melaksanakan kewajiban sesuai dengan putusan KIP dan serius menanggapi informasi publik yang diminta oleh masyarakat,” kata Febri di Pengadilan Negeri Jakarta, Selasa (4/9/2012).

Febri menilai, pemprov DKI Jakarta juga tidak mendorong upaya penegakan hukum terkait putusan Mahkamah Agung No.2 Tahun 2011 tersebut.

“Mereka melakukan inkracht. Padahal laporan keuangan dalam SPJ, dokumen APBS, dan RKAS itu isinya kuitansi perbelanjaan yang sudah ditetapkan KIP sebagai dokumen untuk publik. Kalau semua itu ada dan dibuka versi aslinya yang legal, maka akan mudah bagi warga melaporkan ke penegak hukum,” tandasnya.