AMAN

 

Koalisi masyarakat yang tergabung dalam Freedom of Information Network Indonesia (FOINI) mendesak pemerintah agar segera membentuk Tim Seleksi  (Timsel) untuk pemilihan Anggota Komisi Informasi (KI) Pusat Periode 2013-2017. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi FOINI dengan KI Pusat, di Kantor Komisi Informasi Pusat, Jakarta (5/2).

Ketua KI Pusat, Abdul Rahman Ma’mun mengatakan, Komisi Informasi (KI) Pusat telah menyampaikan surat kepada Presiden dan DPR, terkait akan berakhirnya masa bakti KI Pusat periode ini, pada Juni 2013 mendatang. “Desember 2012 lalu, kami kirim suratnya,” kata dia. Menurutnya, setelah menerima surat KI Pusat, dua minggu kemudian, Presiden memerintahkan Kementerian Kominfo untuk membentuk tim internal yang mempersiapkan proses seleksi. Tim tersebut telah terbentuk di Kominfo.

Sementara itu, berdasarkan komunikasi dengan Kominfo, Abdul Rahman mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa nama-nama Calon Anggota KI (21 orang) akan diserahkan pemerintah kepada DPR pada 1 Mei 2013 mendatang.

Masalahnya, beberapa Anggota Komisi I DPR mengalami pergantian. Karena itu, menurut Abdul Rahman, diperlukan pengenalan terhadap substansi UU KIP dan pentingnya keberadaan Komisi Informasi. Apalagi, masa siding awal tahun 2013 ini akan berakhir pada akhir Maret 2013. Mengingat jadwal yang ketat itu, kemungkinan besar proses seleksi akan mundur.