Mencipta perubahan di desa Pacasan yang dimpimpinnya adalah cita-cita Achmad Munawwar (52), Kepala Desa Pancasan Kecamatan Ajibarang, Banyumas. Begitulah pengakuannya di sela-sela obrolan saat bersikusi ringan di balai desa Pancasan seusai berbuka puasa (24-07-2012). Ia yang hanya akan memimpin Desa Pancasan 1 tahun lagi bercita-cita mencipta beberapa perubahan fundamental yang kini tengah ia upayakan.
Lik Munawar, begitu ia akrab disapa, bercita-cita bisa menyelenggarakan pelayanan publik prima dan keterbukaan informasi di sisa waktu pengabdiannya sebagai Kades. Meninggalkan amal jariyah, begitu istilahnya. Ia berharap di sisa waktu pengabdian sebagai kepala desa ia bisa meninggalkan beberapa hal yang akan terus menjadi patokan upaya memajukan desa.
Lik Munawar bagaimanapun adalah peletak dasar perubahan desa Pancasan menjadi desa dijital. Tidak hanya mendobrak kebiasaan menggunakan sistem operasi komputer yang berbayar dengan menggantinya dengan sistem operasi berkode sumber terbuka dan bebas (free and opensource software), ia pula yang selama beberapa waktu harus memulai mengajarkan menulis perangkatnya dan mengunggahnya melalui portal Pancasan. Ia bahkan sangat bangga menunjukkan tulisan www.pancasan.or.id di punggung jaket yang dikenakannya.
beberapa upaya lompatan dan inovasi Lik Munawar sedang diupayakannya kini. Ia tidak hanya akan memajang acuan standar pelayanan di kantor desa yang memuat besaran biaya dan alur, tetapi juga sedang mempersiapkan terbentuknya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lungkungan pemerintahan desa Pancasan. Sungguh patut diacungi jempol mengingat masih banyak lembaga negara lain yang belum kunjung menunjukkan upaya menuju keterbukaan informasi kepada publik. Meski telah diatur dalam Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP), entah apa yang membuat sebagian lembaga pemerintahan masih enggan menyelenggarakan keterbukaan informasi.
Ketertutupan itu masih saja tampak di beberapa sektor. Sebut saja pada soal penempatan dan perlindungan buruh migran. Analisa ketersediaan alat informasi Lembaga negara yang mengelola penempatan BMI yang dilakukan oleh Infest Yogyakarta menunjukkan bahwa hanya 3 dari 18 BP3TKI di daerah yang memiliki situs (website). Ketiga BP3TKI yang memiliki situs tersebut adalah UPT P3TKI Surabaya, BP3TKI Makasar dan Mataram. Ketiga situs yang dikelola oleh lembaga negara tersebut hanya menggunakan blog dengan menggunakan subdomain wordpress.com dan Blogspot.com. Ketiga situs tersebut miskin konten yang membantu BMI. Situs BP3TKI Mataram (http://bp3tkimataram.wordpress.com) hanya berisi 1 konten berisi pengumuman penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) BNP2TKI yang terkahir diunggah pada 28 Oktober 2009. Situs BP3TKI Makassar (http://bp3tkimks.wordpress.com) hanya berisi halaman statis yang memuat visi dan misi saja. Situs ini terakhir diperbaharui pada 16 Februari 2012. Situs UPT P3TKI Surabaya (http://upt-p3tkisurabaya.blogspot.com) hanya menyediakan 9 konten pada tahun 2011 dan kebanyakan hanya berisi informasi seremoni institusi tersebut. Dari keseluruhan informasi yang disediakan di situs tersebut hanya 1 informasi tentang kebutuhan migrasi, yaitu informasi tentang persyaratan KTKLN (diunggah pada 3 Mei 2011). Ketiga situs tersebut, bahkan, tidak menyediakan alamat resmi yang dapat dituju oleh BMI untuk pengurusan administrasi atau kasus.
Lemahnya penyediaan informasi publik tersebut menunjukkan minimnya kehendak untuk menyediakan informasi secara proaktif dari lembaga negara yang telah didanai oleh pajak dan keuangan negara. Ironi sungguh. Fakta ini sungguh berbanding terbalik dengan upaya desa, seperti yang kini tengah diupayakan oleh Desa Pancasan. segala keterbatasan tidak membuat desa ini mundur mengupayakan ketersediaan pelayanan informasi pulik. Fakta-fakta upaya dan keinginan desa menciptakan pemerintahan yang berintegeritas ini patur diacungi jempol. Fakta tersebut kini menyisakan pertanyaan, apa lagi yang membuat lembaga negara lain masih ada yang sulit menyediakan informasi publik ketika desa sudah memulainya?
Masa orang baru di desa pancasan ga trcantum nananya,,,,,