KENDARINEWS.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara. (Sultra) saat ini sedang berusaha guna memfasilitasi agar pihaknya segera mengeluarkan Perda Inisifatif terkait keterbukaan informasi. Demikian dikatakan anggota Komisi I DPRD Sultra, Yaudu Salam Ajo.
“Saya sempat berpikir, kalau saya sendiri sulit untuk mendapatkan informasi yang saya cari, bagaimana dengan masyarakat biasa yang tidak memiliki link di pemerintahan, pasti akan lebih sulit lagi, jadi kami di dewan berpikir memang perda inisiatif tentang keterbukaan informasi sudah sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Ia berharap, jika kedepannya perda inisiatif tentang keterbukaan informasi telah dirampungkan, maka pemerintah bisa lebih transparan lagi dalam memberikan informasi kepada masyarakat. “Mudah-mudahan setelah rampung, masyarakat bisa lebih leluasa mendapatkan informasi yang dibutuhkan, selama informasi itu tidak diatur dalam ketentuan undang-undang, karena ada beberapa informasi yang juga dilindungi undang-undang dan tidak diperbolehkan untuk konsumsi publik,” jelasnya. (Lina).