DPRD Sultra

KENDARINEWS.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara. (Sultra) saat ini sedang berusaha guna memfasilitasi agar pihaknya segera mengeluarkan Perda Inisifatif terkait keterbukaan informasi. Demikian dikatakan anggota Komisi I DPRD Sultra, Yaudu Salam Ajo.

“Masalah keterbukaan informasi memang banyak yang keluhkan, bahkan saya sendiri sebagai anggota dewan pernah merasa kesulitan untuk mendapatkan informasi di instansi pemerintahan, sehingga kami saat ini sedang mengusulkan agar Perda keterbukaan informasi bisa secepatnya kami rampungkan,” katanya, Selasa (26/2/2013) malam.Berdasarkan pengalaman pribadinya ketika ingin memperoleh informasi dan begitu sulit, sehingga ia sempat berpikir, jika ia sendiri sulit untuk mendapatkan informasi, bagaimana dengan masyarakat biasa.

“Saya sempat berpikir, kalau saya sendiri sulit untuk mendapatkan informasi yang saya cari, bagaimana dengan masyarakat biasa yang tidak memiliki link di pemerintahan, pasti akan lebih sulit lagi, jadi kami di dewan berpikir memang perda inisiatif tentang keterbukaan informasi sudah sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Ia berharap, jika kedepannya perda inisiatif tentang keterbukaan informasi telah dirampungkan, maka pemerintah bisa lebih transparan lagi dalam memberikan informasi kepada masyarakat. “Mudah-mudahan setelah rampung, masyarakat bisa lebih leluasa mendapatkan informasi yang dibutuhkan, selama informasi itu tidak diatur dalam ketentuan undang-undang, karena ada beberapa informasi yang juga dilindungi undang-undang dan tidak diperbolehkan untuk konsumsi publik,” jelasnya. (Lina).