Air merupakan kebutuhan dasar manusia. Manusia memerlukan air baik sebagai pangan, keperluan sehari-hari, maupun sebagai kebutuhan industri. Kebutuhan manusia akan air merupakan kebutuhan vital, manusia tidak bisa hidup tanpa air, bahkan 60% tubuh manusia terdiri dari air.
Ketersediaan air di bumi saat ini diperkirakan sebesar 70% dari luas permukaan bumi, sedangkan ketersediaan air tawar hanyalah sebesar 3% dari total keseluruhan air di bumi, bahkan diperkirakan ketersediaan air bersih hanyalah sekitar 1%. Dari jumlah tersebut dikatakan bahwa 69% air di dunia digunakan untuk irigasi, untuk keperluan rumah tangga sebesar 15%, dan untuk keperluan industri sebesar 15%, sedangkan 1% sisanya untuk keperluan lain-lain.
Pada tahun 2012 dikatakan bahwa jumlah penduduk bumi sebesar 7 milyar jiwa, diperkirakan jumlah ini akan terus meningkat menjadi 9 milyar pada tahun 2050. Apabila tidak ada tindakan khusus terhadap laju pertumbuhan penduduk hal ini dapat menimbulkan adanya krisis air, yaitu suatu kondisi dimana kita kekurangan air. Volume air bumi yang tidak bertambah dapat mengakibatkan kita kekurangan air apabila pertambahan jumlah manusia tidak diimbangi dengan ketersediaan air bersih. Hingga saat ini negara maju sudah menahan laju pertumbuhan penduduk bahkan sebagian sudah mengurangi pertumbuhan penduduknya. Namun pada negara berkembang tren pertumbuhan penduduk cenderung meningkat, hal ini mungkin didasari oleh kurangnya kesadaran dan kepedulian negara terhadap ketersediaan air, khususnya dalam menghadapi pertumbuhan penduduk dan pemenuhan pangan.
Memang teknologi pengolahan air (desalinasi) sampai saat ini sudah dapat menciptakan air bersih. Melalui sistem penyulingan, air asin dapat diubah menjadi air bersih dan air layak minum. Namun hingga saat ini teknologi tersebut belum dapat diterapkan secara luas di Indonesia sebab memerlukan sumber daya manusia yang tinggi dalam pelaksanaannya dan membutuhkan peralatan yang canggih yang hingga saat ini belum dapat diproduksi didalam negeri. Sehingga dibutuhkan impor peralatan yang terbilang cukup mahal, dan upaya transfer teknologi untuk pelaksanaan pengolahan air dalam negeri, bahkan diluar negeri pun penyelenggaraan pengelolaan air masih terbilang sangat mahal.
Tahun 2013 ditetapkan oleh PBB melalui Resolusi A/RES/65/154 sebagai Tahun Kerjasama Air Internasional (United Nation International Year of Water Cooperation). Disampaikan dalam resolusi tersebut bahwa tujuan dari Tahun Internasional Kerjasama Air dan Hari Air Sedunia 2013 adalah untuk meningkatkan kesadaran tentang potensi untuk meningkatkan kerjasama di sekitar air, melainkan juga untuk mengatasi tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan air baik sebagai pangan, kebutuhan rumah tangga, industri, maupun untuk kebutuhan hidup lainnya.
Sumber: promedia.co.id