Cakupan pelayanan perpipaan di pedesaan sebesar 13,94 persen, perkotaan sebesar 41,88 persen, dan nasional sebesar 27,05 persen. Sedangkan tingkat kebocoran air rata-rata nasional sebesar 33 persen.

Demikian dikatakan Kepala Badan Pendukung Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Minum (BPPSPAM), Rachmat Karnadi, dalam siaran persnya, Sabtu (2/3).

Ia mengatakan, masyarakat yang tinggal di daerah dengan kualitas air tanah yang buruk membeli air dari pengecer yakni sekitar Rp 500 – Rp 1.000 per jerigen. Atau sebesar Rp 1.000 – Rp 2.000 per jerigen pada musim kemarau. Artinya masyarakat harus membayar sektiar Rp 25.000 – Rp 50.000 per m3.

Padahal, pada 2015 target MDGs cakupan air minum sebesar 68,8 persen, dan target nasional sebesar 100 persen pada 2015. Untuk mencapai target tersebut dibutuhkan dana sekitar Rp 27,6 triliun yang berasal dari APBN dan sumber dana lain seperti Public Privat Partnership (PPP) dan perbankan.

Untuk mendukung iklim kondusif dalam berinvestasi, pemerintah mengeluarkan peraturan mengenai PPP antara lain yakni Perpres 67/2005 dan UU 16/2005, serta turunannya.

Saat ini terdapat proyek PPP di bidang penyediaan air minum, yakni SPAM Umbulan dengan kapasitas 4.000 liter/detik yang masih dalam tahap proses tender. Konsesi antara Aetra Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang sebesar 900 liter/detik dengan investasi Rp 520 miliar. Yakni dengan Sistem Jaringan Distribusi Perpipaan sepanjang 180 km.

Peluang investasi di bidang Sistem Penyediaan Air minum di Bekasi dan Bandung. Di Kota Bekasi, Kerja sama Pemerintah Swasta (KPS) atau PPP yakni SPAM Jatiluhur  yang mendukung kawasan DKI Jakarta – Bekasi – Karawang, SPAM Kota Bekasi, dan SPAM Bekasi Utara.

Peluang investasi KPS/PPP pada Sektor Air Minum yakni SPAM Jatidege, SPAM Kanal Barat Semarang, Saluran Perpipaan Karian – Serpong, SPAM Bekasi Utara,  Reservoir dan pipa transmisi di kawasan Kebumen – Purworejo, PDAM Intan Banjar dan Lombok Tengah.

Penulis: E-8/RIN

Sumber: Beritasatu.com