Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan mempercepat kebutuhan Millennium Development Goal’s (MDGs) mengenai air minum bersih yang ditargetkan mencapai 68 persen di 2015 diprediksi tidak akan tercapai. Pasalnya, pertumbuhan tiap tahunnya naik dua sampai tiga persen.

“Memang kalau lihat tren 2011-2012 memang enggak akan tercapai kalau naik hanya dua sampai tiga persen, perlu ada percepatan,” kata Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Dedy Priatna, di Kantor Kemenko, Jakarta, Kamis (31/1/2013).

Dedy mengatakan, percepatan tersebut direkomendasi oleh Perpres 29 dikarenakan selama ini tidak efektif. Menurutnya, dengan Perpres 29 maka pemerintah telah memberikan pinjaman dengan jaminan dan bunga subsidi untuk PDAM. “Bunganya sama dengan BI rate, kalau lebih dari BI rate itu disubsidi oleh pemerintah,” ujar Dedy.

Menurut dia, jaminan tersebut diterbitkan oleh pemerintah sebesar 70 persen. Dengan porsi 40 persen pemerintah pusat dan 30 persen pemerintah daerah.

“Kedua, peningkatan dari APBN, tapi yang diminta kemarin sumber daya air adalah kesadaran harus didorong pemda untuk mengalokasikan yang lebih banyak untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah,” ujar Dedy.

Ketiga, lanjut Dedy, APBN ada untuk daerah-daerah yang bukan air perpipaan. MDG’s bukan hanya air perpipaan, akan tetapi juga air bersih terlindungi.

“Yang lain adalah public private partnership, kan sekarang VGF kan sudah keluar. Mudah-mudahan bisa lebih cepat, karena sekarang kan sudah ada Lampung, Maros, Tangerang, Lampung, dan lain-lain,” ujar Dedy.

Sebelumnya, Bappenas menyebutkan target air minum dan air bersih baru di Indonesia baru mencapai 55 persen. Padahal, pemerintah menargetkan target air bersih sebesar 68 persen di 2015. (mrt)

sumb: okezone.com