Permohonan lahan kepada PTPN II atas nama Delapan kepala Desa untuk perkembangan kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat Sumatera Utara yang seharusnya menjadi sarana kebutuhan masyarakat, lahan tersebut menjadi hak milik pribadi oknum2 tertentu.
Betapa sedihnya masyarakat yang kurang mampu anaknya ingin bersekolah ketingkat SMP dan SMA menjadi terputus akibat tidak jadinya pembangunan sekolah yang tadinya lahan tersebut akan dijadikan sekolah
Permohonan lahan kepada PTPN II atas nama Delapan kepala Desa untuk perkembangan kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat Sumatera Utara yang seharusnya menjadi sarana kebutuhan masyarakat, lahan tersebut menjadi hak milik pribadi oknum2 tertentu.
Betapa sedihnya masyarakat yang kurang mampu anaknya ingin bersekolah ketingkat SMP dan SMA menjadi terputus akibat tidak jadinya pembangunan sekolah yang tadinya lahan tersebut akan dijadikan sekolah