Jakarta – Jawa Timur dan Jawa Tengah ditetapkan pemerintah sebagai provinsi dengan pelayanan publik terbaik di Indonesia sepanjang tahun 2012. Kedua provinsi itu dinilai telah menyelenggarakan pelayanan publik berkualitas di daerahnya masing-masing.

“Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah ditetapkan sebagai provinsi dengan pelayanan publik terbaik tahun 2012,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN) Wiharto dalam konferensi pers tentang hasil penghargaan kinerja layanan publik 2012 di kantornya, Jalan Jend Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2013).

Wiharto mengatakan dari 33 provinsi yang ada, sayangnya belum ada yang mendapat predikat AA (Sangat memuaskan). Provinsi Jatim dan Jateng baru sebatas mendapat kategori B (Baik). 8 Provinsi lainnya mendapat kategori CC (Cukup), 13 provinsi mendapat kategori C (Kurang), dan 10 provinsi memperoleh nilai D (Sangat kurang).

Dia memaparkan 10 provinsi dengan pelayanan publik terendah itu mayoritas berada di wilayah Indonesia bagian timur. Menyikapi kinerja pelayanan yang rendah tersebut, Wiharto mengatakan KemenPAN akan melakukan bimbingan terhadap 10 provinsi tersebut.

Kriteria penilaian yang dikenakan kepada seluruh provinsi tersebut terdiri dari 4 hal, yaitu pelayanan terpadu satu pintu, pelayanan informasi, pelayanan rumah sakit umum daerah, dan unit pelayanan pilihan. Untuk kriteria yang ke-4, setiap provinsi mengajukan 2 unit pelayanan yang dinilai terbaik.

Dari ke-33 provinsi tersebut, pelayanan informasi masih yang paling terbawah. Standar operasional untuk pelayanan informasi masih belum ada sampai sekarang.

Penghargaan diberikan kepada provinsi dengan predikat B dan CC. Penghargaan akan langsung diberikan oleh Mendagri Gamawan Fauzi dan MenPAN Azwar Abubakar, Kamis (28/3).

“Kami berharap, tahun depan Jatim dan Jateng yang sekarang dapat predikat B, bisa meningkatkan kinerjanya,” pungkas Wiharto.

Terkait Jateng, temuan menarik diungkapkan oleh Pattiro Solo.