Satu lagi upaya keterbukaan yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Provinsi ini menjadi model pertama implementasi Elektronik Audit (e-Audit) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain dapat memantau penggunaan uang negara oleh satuan kerja, sistem ini juga akan dapat mengetahui secara online pendapatan pajak.
Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta, Blucer W Rajaguguk, mengatakan sinergi Nasional Sistem Informasi (SNSI) adalah sistem yang membentuk sinergi antara sistem informasi internal BPK dengan sistem informasi milik entitas pemeriksaan melalui komunikasi data secara online dan membentuk pusat data pengelolaan tanggung jawab keuangan negera. Menurutnya, sistem ini akan dipasang di seluruh instansi pemerintah baik pusat, provinsi, kabupaten, dan kota.
Selain satuan kerja, lanjut Blucer, wajib pajak untuk pendapatan daerah pun akan terkoneksi. Sehingga pendapatan dari pajak pun bisa terpantau setiap saat oleh gubernur. “Tahun 2010 baru 400 wajib pajak, 2012 ini 800 wajib pajak, diharapkan setelah adanya kesanggupan dari Pemprov DKI mulai 2013 akan bisa mencapai target 9.000 wajib pajak yang terkoneksi,” harap Blucer.
Kepala BPK RI, Hadi Purnomo mengatakan, bagi Pemprov DKI keterlibatan dalam pembangunan SNSI dan penggunaan pusat data BPK dapat sangat bermanfaat. Penyajian laporan keuangan menjadi lebih terpercaya karena day to day transaction diketahui BPK. Tak hanya itu, monitoring atas pengelolaan pajak maka penerimaan pajak pun akan lebih maksimal, belanja daerah menjadi lebih efisien dan tepat sasaran, menekan terjadinya indikasi kerugian dan potensi kerugian daerah, serta mewujudkan belanja dan pendapatan menjadi lebih transparan.
“Dan juga tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK bisa lebih cepat dilakukan. Ini terbukti karena pendapatan pajak DKI meningkat dari Rp 10,7 triliun di tahun 2010, Rp 15,2 triliun di tahun 2011 dan hingga tanggal 12 Desember sudah Rp 16,5 trilun,” katanya.
DKI Jakarta sendiri menjadi provinsi pertama yang sudah positif menyanggupi mengintegrasikan sistemnya ke BPK. Audit ini akan memantau 737 satuan kerja yang akan dilihat kinerjanya. Kami hanya menyiapkan aplikasi sehingga menjadi model data yang lebih mudah dilihat secara online di masing-masing unit.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, pada Januari lalu, secara resmi meluncurkan penerapan sistem pajak online, untuk wajib pajak di Jakarta. Penerapan ini merupakan respons pemerintah Provinsi DKI terhadap tuntutan masyarakat yang menginginkan pengelolaan pajak secara lebih transparan.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta Iwan Setiawandi menjelaskan, tujuan diterapkannya pajak online ini adalah sebagai optimalisasi penerimaan pajak melalui pemantauan omzet dan menghilangkan kontak langsung petugas pajak dengan wajib pajak (WP). “Sistem ini sudah diujicobakan di dua pusat perbelanjaan, yakni Senayan City dan Plaza Indonesia. Dalam uji coba itu, setidaknya ada 40 wajib pajak yang terhubung ke dalam sistem yang terintegrasi dengan Bank BRI dan Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta,” kata Iwan.
Sistem pajak online itu diharapkan dapat menjaring sekitar 10.951 wajib pajak yang terdiri dari 580 hotel, 9.000 restoran, 371 tempat hiburan, dan 1.000 layanan parkir. Iwan mengatakan, dalam operasional penarikan pajak secara online, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Bank BRI dan sama sekali tidak menggunakan APBD.
Dengan penerapan pajak online, kata Iwan, pengawasan terhadap wajib pajak menjadi lebih terkontrol. Itu disebabkan setiap besaran pajak tidak akan tergantung pada kertas tagihan, tetapi langsung terlihat dan tercantum dalam layar monitor pajak yang sudah dikoneksi dengan jaringan yang dimiliki Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta. “Artinya, data pajak yang akan dibayarkan sama, baik data yang ada di objek pajak maupun di Dinas Pelayanan Pajak DKI,” kata Iwan.
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menyambut baik kerjasama yang dilakukan dengan BPK. Karena dirinya dapat memantau seluruh kinerja pengelolaan uang untuk pembangunan Jakarta. “Senang sekali DKI menjadi model pertama. Saya akan tahu tambahan pendapatan dan penggunaan uang setiap unit setiap hari bahkan dari menit ke menit. Secara parsial sistem siap semua tinggal dikoneksikan agar menjadi sistem terpadu. Saya tidak bisa membayangkan kalau semua online dari pajak restoran, reklame, parkir semua terkoneksi jadi sistem maka APBD DKI akan bisa meloncat tinggi pada tahun 2014 atau 2015,” tandasnya.
Diolah dari berbagai sumber