Proses seleksi Komisi Informasi Periode 2013-2017 telah berakhir. Berdasarkan Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit & Proper Test) yang dilakukan Komisi I DPR RI akhirnya terpilih tujuh orang nama, diantaranya Abdulhamid Dipopramono, Dyah Aryani Prastyastuti, Evy Trisulo Dianasari, Henny S Widyaningsih, John Fresly (wakil pemerintah), Rumadi (wakil pemerintah) dan Yhannu Setyawan.

Menurut pengamatan Koalisi FOINI terhadap proses seleksi di Pansel hingga pemilihan di DPR, kami menilai terdapat situasi bernuansa ketertutupan yang menciderai semangat keterbukaan, diantaranya; Pertama, Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo) tidak pernah mengumumkan 21 nama calon hasil seleksi tahap akhir yang dilakukan Pansel Komisi Informasi kepada Publik.

Kedua, Presiden melakukan pengabaian karena terlambat menyerahkan 21 nama calon ke DPR hingga batas akhir masa jabatan Komisi Informasi Pusat 2009-2013 berakhir. Keterlambatan ini menyebabkan kasus-kasus sengketa informasi yang ditangani Komisi Informasi Pusat terbengkalai.

Ketiga, Proses Pemilihan calon Komisi Informasi Periode 2013-2017 dilakukan secara tertutup. Berdasarkan pengamatan terhadap pemilihan oleh Komisi I DPR RI yang dilakukan melalui mekanisme musyawarah dan mufakat, Koalisi FOINI menyesalkan proses tersebut yang tertutup. Dan tanpa menjelaskan pertimbangan alasan-alasanatas lolos dan tidaknya setiap kandidat, sehingga menjadi anggota Komisi Informasi Pusat.

Kami menilai pemilihan yang seolah-olah dibungkus musyawarah dan mufakat sebenarnya tak lebih dari memilih kucing dalam karung yang berlandaskan kepentingan elit partai semata tanpa mempertimbangkan kapasitas, kredibilitas dan integritas para kandidat.

Kemudian terlepas dari itu, dari tujuh kandidat terpilih ternyata lebih banyak didominasi “orang baru”. Meskipun beberapa terdapat beberapa wakil dari Komisi Informasi Daerah, namun belum teruji pengalaman dan kinerjanya dalam mengatasi persoalan ketertutupan informasi di daerah. Sehingga diperkirakan Komisi Informasi Pusat akan beranjak dari titik nol kembali.Minimnya anggota Komisioner yang berpengalaman dalam penyelesaian sengketa informasi dan penguatan kelembagaan sistem pengelolaan dan pelayanan informasi publik menjadi tantangan berat dalam menjalankan KIP periode ini.

Berbagai tantangan lain yang akan dihadapi oleh Komisi Informasi Pusat ke depan, diantaranya: meningkatnya trend sengketa informasi publik, pembentukan Komisi Informasi Provinsi, dan momen politik Pemilu 2014. Menatap berbagai tantangan tersebut, perlu kiranya Komisi Informasi Pusat periode 2013-2017 untuk segera melakukan konsolidasi dan merumuskan road map untuk empat tahun ke depan.