Kasus Lurah Ceger membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mehttp://kebebasaninformasi.org/wp-admin/post-new.phpmbenahi sistem pengawasan terhadap kinerja lurah dan camat di provinsi ini. “Jika ada pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI yang terbukti korupsi, akan langsung dipecat,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama saat memberikan pengarahan kepada para lurah dan camat di Balaikota, Rabu (16/10).

Wakil Gubernur menyebutkan, ada beberapa rencana pembenahan tersebut, antara lain:

1. Pembuatan pakta integritas dan perjanjian tentang pemecatan lurah dan camat yang tidak bekerja maksimal.

“Jadi, saat lurah atau camat dilantik, mereka akan menandatangani pakta integritas dan perjanjian pemecatan jika tidak bekerja maksimal. Kami ingin kesejahteraan warga dapat semakin meningkat, khususnya di kelurahan maupun kecamatan,” katanya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menginstruksikan para camat dan lurah untuk turun langsung ke lapangan, agar dapat memetakan permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. “Jangan takut di demo. Mau didemo 1.000 orang, saya akan cuek. Saya bekerja dan tidak takut pada siapa pun. Saya cuma takut kalau tidak mau bekerja. Karena otak, perut dan dompet warga Jakarta harus penuh,” katanya.

2. Pelibatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengecek harta kekayaan para camat dan lurah.

3. Pengawasan alur pendapatan dan penerimaan camat dan lurah.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta menegaskan sudah ada mekanisme pengawasan melekat berjenjang bagi camat dan lurah. BKD juga akan mengevaluasi hasil lelang camat dan lurah dengan kinerjanya. Hal ini juga terkait pernyataan Wakil Gubernur bahwa 60 persen lelang lurah dan camat DKI Jakarta tidak memuaskan.

Saya sudah ada instruksi juga kepada seluruh jajaran, waskat, pengawasan melekat, agar lebih diseriuskan. Yang terdekat yang membina, atasannya langsung pada bawahannya, itu harus berfungsi di semua aparat di wilayah walikota, seko, asisten, camat dan sebagainya mengawal bawahannya agar sesuai koridor ketentuan,” kata Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) I Made Karmayoga.

Seperti diketahui, lurah dan camat yang sudah resmi dilantik oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo akan dipantau kinerjanya selama enam bulan kedepan. Penilaian ini akan ditentukan melalui sistem Index Government Service (IGS). Apabila tingkat kepuasan masyarakat rendah terhadap kinerja mereka, maka sewaktu-waktu dapat digeser. Tujuan pengawasan ini menurut Made, agar pegawai pemerintah terbiasa dengan budaya kerja yang berani mengambil resiko. Sehingga, siklus regenerasi dan kaderisasi dapat terwujud dengan baik.

Diolah dari berbagai sumber