Sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sangat tertutup pada masyarakat yang ingin mendapatkan informasi pengelolaan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Informasi yang disediakan sekolah maupun Dinas hanya bersifat umum atau rekapitulasi, sehingga sulit dinilai akuntabilitasnya. Demikian temuan Yayasan Satu Karsa Karya Solo dan jaringan organisasi masyarakat sipil (OMS).

Temuan tersebut berdasarkan uji akses informasi publik di 21 Kabupaten/Kota pada 8 Provinsi (Jawa Tengah, D.I.Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung, D.I.Aceh, Banten).Uji akses yang berlangsung pada Oktober hingga November 2013 ini ditujukan pada 222 sekolah (110 SD dan 112 SLTP) dengan melibatkan 21 organisasi masyarakat sipil sebagai pendamping warga dalam memohon informasi.

Tujuan uji akses ini untuk mengetahui sejauhmana tingkat respon sekolah terhadap permintaan informasi (dokumen) pengelolaan dana BOS, yaitu: (1) Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) tahun 2012 dan rincian rencana penggunaannya. Formulir BOS-K1 dan K2. (2) Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana BOS dan bukti pendukungnya (kwitansi) tahun 2012. Formulir BOS K3, K4, K5, K6 dan K7.

Kegiatan tersebut bagian dari agenda Pengawasan Program BOS Berbasis Masyarakat yang diinisiasi oleh YSKK bersama OMS, sebagai inisiatif awal untuk mendorong pengawasan pada program dan anggaran pendidikan lainnya oleh masyarakat. Sebagai informasi,  YSKK merupakan lembaga swadaya masyarakat yang dibentuk pada 12 Mei 2001 di Surakarta – Jawa Tengah, oleh sekelompok pegiat pemberdayaan masyarakat.