Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kaltim akhirnya menyerahkan neraca laporan keuangan mereka kepada Kelompok Kerja (Pokja) 30. PPP sempat dipanggil menjalani siding di Komisi Informasi (KI) Kaltim pada Desember 2013 terkait sengketa informasi publik tersebut.

Seperti diketahui, PPP merupakan satu dari sembilan partai yang dilaporkan Pokja 30 kepada KI Kaltim, karena tidak merespons uji akses tentang neraca laporan keuangan mereka. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pokja 30 Aspianur mengatakan, sidang mediasi, kemarin (3/1) telah disepakati bahwa PPP akan memberikan data tersebut.

Neraca laporan tersebut belum ditandatangani Sekretaris DPW PPP Kaltim Gamalis, sehingga belum bisa diberikan saat sidang itu. “Tapi, pada sidang mediasi, Rabu 8  Januari nanti akan diserahkan,” jelasnya. Menurut dia, PPP tidak bisa memberikan neraca laporan keuangan khusus pada tahun 2009 dan 2010. Sebab, pengurus DWP PPP saat ini tak memiliki laporan tersebut. “Sehingga PPP hanya menyerahkan neraca laporan keuangan pada 2011 dan 2012,” ucapnya.

Sementara, Komisioner KI Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Lilik Rukitasari membenarkan pada sidang mediasi siang kemarin, PPP dan Pokja 30 telah berjalan positif. Partai yang dipimpin Rusman Yakub itu telah bersedia memenuhi permintaan Pokja 30. “Jadi, hari Rabu nanti jika telah ditandatangani Sekretaris DPW PPP, akan menjadi  sidang penyerahan laporan keuangan secara formalitas,” ucapnya.

Lain lagi dengan  DPD I Golkar Kaltim, hingga kemarin, belum sepakat dengan Pokja 30. “Kami diberikan kesempatan untuk melihat dan menganalisa data yang diberikan Golkar,” kata Sekretaris Pokja 30, Ramlianur.

Menurut dia, data tersebut masih berada di KI. Sementara Ketua Biro Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Golkar Kaltim Sukamto menyerahkan sepenuhnya kepada Pokja 30 untuk menyikapi data yang telah diberikan. Sehingga dia enggan berkomentar banyak mengenai sengketa informasi tersebut. “Tanya saja sama Pokja 30,” jelasnya. (*/fer/kri/k8)

Sumber: KaltimPost