1645586Laporan-Dana-Kampanye780x390

Seluruh partai politik peserta Pemilu 2014 telah melaporkan laporan periodik dana kampanye (27/12). Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) merupakan partai yang paling banyak memiliki dana kampanye awal sebesar Rp. 144 Miliar dan Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI) merupakan partai dengan dana awal kampanye paling kecil yaitu Rp. 19 Miliar.

Menurut politisi Partai Demokrat, Andi Nurpati mengatakan, laporan periodik yang diserahkan nilainya mencapai 135 miliar rupiah. “Nilainya itu dengan partai 135 miliar. Rinciannya dari partai 235 juta, selebihnya dari caleg. Kalau caleg itu sumbernya dari pribadi,” katanya.

Partai Persatuan Pembangun (PPP) pun sudah menyerahkan laporan periodik dana kampanye dengan total 44,8 miliar rupiah. PPP sudah menyerahkan seluruh laporan dari caleg juga yang berjumlah 548 caleg.

“Untuk periode pertama itu yang dikumpulkan model DK1, terus DK3, model DK5, terus juga satu lagi DK13 dari para caleg. Laporan penerimaan dari caleg itu 43 miliaran, sementara dari partai 1,8 miliar,” kata staf pencatatan kampanye PPP, Aam Sultono Alfalah, di kantor KPU.

“Untuk PKS itu totalnya 32 miliar,” kata staf bendahara DPP PKS, Marwan Gunawan. Adapun rincian dari 32 miliar tersebut yaitu 430 juta dari sumbangan perseorangan, 930 juta dari partai. Kemudian, sumbangan caleg ke partai ada 12 miliar, serta 18 miliar bersumber dari aktivitas caleg.

Untuk diketahui, seluruh partai peserta Pemilu 2014 sudah menyerahkan laporan periodik dana kampanye kepada KPU. Penyerahan laporan periodik dana kampanye ini berisi laporan penerimaan partai. tanggal 27 Desember 2013 merupakan batas akhir pengumpulan laporan periodik ini.  Sebelas partai serahkan laporan periodik pada tanggal tersebut, sementara partai Nasdem sudah menyerahkan 24 Desember yang lalu.

Berikut hasil laporan awal dana kampanye partai politik:

  1. Partai Gerindra Rp 144 miliar
  2. Partai Hanura Rp 135,5 miliar
  3. Partai Demokrat Rp 135 miliar
  4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Rp 130,8 miliar
  5. Partai Amanat Nasional (PAN)Rp 86 miliar
  6. Partai Golongan Karya (Golkar) Rp 75 miliar;
  7. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp 53,5 miliar;
  8. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp 45 miliar
  9. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rp 41,2 miliar
  10. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp 32 miliar
  11. Partai Bulan Bintang (PBB) Rp 29,6 miliar
  12. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Rp 19 miliar

 

Diolah dari: rumahpemilu.org