Open Goverment Indonesia Kebebasan Informasi

KebebasanInformasi.org – Anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih, menyambut baik Rencana Aksi (Renaksi) Open Government Indonesia (OGI) 2016-2017, yang menekankan pada proses partisipatoris dengan memperkuat pelibatan civil society organization (CSO), pemerintah daerah, dan sektor swasta.

Ia menjelaskan, hal utama dalam konteks Renaksi ini adalah keterbukaan data atau open data. Ujung dari open government ini adalah akuntabilitas, di mana masyarakat dapat turut terlibat dalam mempengaruhi sebuah keputusan publik yang dikeluarkan oleh pembuat kebijakan. “Renaksi ini sudah dibikin, sudah ada pembagian tugas antar instansi untuk dijalankan,” kata Alamsyah.

Namun ia menilai, Renaksi ini belum terlalu memiliki dampak ke masyarakat. Untuk itu, perlu ada kontrol terhadap tiga tahapan Renaksi, yakni, digitalisasi, membangun komunitas pengguna data, dan fasilitasi pengguna data. “Kalau Renaksi itu tidak berisikan langkah-langkah untuk mengontrol perkembangan tiga tahapan tadi, ke depan juga saya kira hanya sporadis saja. Jadi bukan Renaksi namanya, cuma menonjol-nonjolkan aksi,” ungkapnya.

Ia juga melihat beberapa titik lemah, seperti tidak pilah-pilahnya para pengguna data berdasarkan dimensi-dimensi akuntabilitas. Oleh karena itu, perlu ada grouping terkait siapa yang terlibat dalam pelayanan publik, sebagai upaya dalam membantuk komunitas pengguna data.

“Jadi sebetulnya ada, tapi tidak terlalu progres dengan baik. Siapa yang bisa, mislanya kalau tiba-tiba, ujug-ujug bentuknya lapor. Atau program SP4N. Yang pasti, tiap komunitas pemerintah itu harus di-grouping berdasarkan komunitas pengguna datanya. Jadi ketemu dengan steakholder-nya sendiri,” paparnya. (BOW)