ilustrasi foto: antara

ilustrasi foto: antara

Samarinda – Masyarakat Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), mempertanyakan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Menurut Ketua Kelompok Kerja (Pokja) 30, Carolus Tuah, Pemkot Samarinda tidak maksimal dalam melaksanakan amanat UU KIP, bahkan terkesan sangat tertutup.

Ia memberi contoh dalam hal transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Selama ini masyarakat hanya mendapatkan gambaran secara umum. “Sudah banyak kalangan yang menilai kalau Pemkot Samarinda belum maksimal menerapkan UU KIP,” kata Tuah.

“Masyarakat lebih sering disuguhkan secara garis besar saja, seperti total anggaran APBD, bantuan keuangan, serta pembagian ke pos-pos pengguna anggaran lainnya, tanpa mempublikasikan laporan penggunaan,” terangnya.

Padahal, lanjutnya, data yang ada di Pemkot Samarinda, terutama terkait anggaran, merupakan data publik yang seharusnya dapat diakses oleh masyarakat. “Kami menilai Pemkot Samarinda merupakan pemerintah yang belum melaksanakan secara sungguh-sungguh perintah dari Undang-undang KIP,” tegasnya.

Ia berharap, Pemkot segera melakukan perbaikan dalam melayani warganya untuk memperoleh hak atas informasi. Hal ini juga mesti dilakukan guna menunjang kinerja serta menekan praktik pungutan liar dan korupsi yang masih rawan terjadi dalam lingkup pemerintahan.

“Tidak ada alasan teknis apapun yang dibenarkan terkait layanan informasi publik itu. Misalnya, Pemkot beralasan website susah mengakses data. Jangan jadikan itu sebagai alasan untuk tidak bisa terbuka kepada publik,” ujarnya.

Untuk diketahui, tahun ini Pemkot Samarinda mengalami krisis dan defisit anggaran yang cukup parah. Hal itu membuat beberapa proyek tak dapat berjalan akibat tidak adanya anggaran, bahkan utang kepada pihak ketiga juga terancam tak bisa terbayar.

Di tengah krisis yang melanda daerah berjuluk Kota Tepian tersebut, publik tidak mendapatkan haknya untuk memperoleh informasi yang lengkap terkait anggaran yang sudah digunakan sampai terjadi defisit seperti saat ini. []

Sumber: korankaltim.com