Pertanyaan 1
Siapakah Pengelola Website kebebasaninformasi.org?
Sejak tahun 2010, Website ini dikelola oleh Indonesian Parliamentary Center (IPC). IPC merupakan bagian dari Freedom of Information Network Indonesia (FoINI).
Website ini telah ada sejak tahun 2005, dikelola oleh Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP). Saat itu, LSPP merupakan koordinator jaringan Koalisi Untuk Kebebasan Memperoleh Informasi (KMI).
Sebelum membuat website, Koalisi KMI membuat blog yang bernama kebebasan-informasi.blogspot.com, sebagai media informasi aktivitas koalisi.
Pertanyaan 2
Bagaimana cara berpartisipasi di web ini?
Anda dapat berpartisipasi dengan cara:
1. Memberikan komentar pada berita, melalui website ini, facebook: kebebasan informasi, atau akun twitter @foiindonesia,
2. Mengirimkan opini atau artikel ke atau info@kebebasaninformasi.org
Selain itu, Anda dapat mengundang kami untuk menjadi narasumber atau fasilitator tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kami bersama jaringan yang ada di beberapa daerah di Indonesia, akan siap membantu.
Pertanyaan 3
Apakah penulis artikel atau opini, akan mendapatkan honor?
Tidak. Partisipasi publik ke web ini dilakukan secara sukarela
Pertanyaan 4
Bentuk informasi yang dapat diterima, apa saja?
Berita atau opini secara tertulis baik secara singkat maupun mendalam dan foto yang terkait dengan keterbukaan informasi
Pertanyaan 5
Siapa saja yang saat ini menjadi tim redaksi?
Arbain, Erik Kurniawan, Mukhlisin, dan Dessy Eko Prayitno. Tim Redaksi
Saya tertarik gabung dengan FOINI dan bagaimana caranya, Saat ini saya sedang mengembangkan beberapa media online yang tujuan utamanya adalah mendorong keterbukaan informasi di segala lini kehidupan.
Saya juga sudah membentuk suatu Yayasan dengan Nama: Yayasan Riset Manajemen Informasi dan Teknologi, yang dikhususkan untuk melakukan penelitian di bidang keterbukaan informasi di badan-badan publik di seluruh Indonesia.
Saat ini saya lagi mengerjakan project Portal berbasis cloud sehingga semua pihak yang tertarik akan keterbukaan informasi bisa bergabung ke portal tersebut.
Saya sangat memahami tentang Keterbukaan informasi, karena saya juga pernah jadi Komisioner di suatu provinsi, berhubung tidak adanya keseriusan pemerintah dalam mendorong keterbukaan informasi dan pembentukan Komisi Informasi hanya sekedar pengguguran kewajiban undang-undang sehingga berbagai cara menghambat kinierja komisi informasi yang telah dibentuk, dan dengan berat hati saya harus mengundurkan diri dan berhikmat sebagai aktifis keterbukaan informasi melalui Media Jurnalistik yang lagi saya bangun saat ini untuk dioperasikan sebagai suatu jaringan di seluruh Indonesia.
Salam
Hendri